Jakarta (ANTARA) - Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA mengutuk keras pengeroyokan oleh sekelompok orang terhadap wartawannya di Meulaboh, Aceh Barat, Teuku Dedi Iskandar, sehingga harus menjalani perawatan di rumah sakit setempat.
"Saya atas nama direksi mengutuk keras pengeroyokan ini. Tindakan itu adalah tindakan barbar, kriminal dan premanisme," kata Direktur Pemberitaan ANTARA Akhmad Munir, di Jakarta, Senin.
Munir mendesak aparat kepolisian setempat khususnya Polda Aceh untuk mengusut tuntas kasus pengeroyokan tersebut, tidak hanya para pelaku di lapangan namun juga dalangnya.
Ia optimistis aparat kepolisian setempat dapat menuntaskan kasus tersebut, mengingat informasi yang didapat ada aparat kepolisian yang melihat saat peristiwa pengeroyokan itu terjadi.
"Saya optimistis kasus ini dapat diselesaikan aparat kepolisian karena berdasar informasi, ada aparat kepolisian yang melihat," katanya pula.
Munir menegaskan, apabila terkait dengan masalah profesi kewartawanan, maka pihak yang merasa dirugikan atau disudutkan oleh pemberitaan, seharusnya diselesaikan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku berdasarkan UU No. 40/1999 tentang Pers, seperti melalui hak jawab, atau pun dapat mengadu ke Dewan Pers.
"Tindakan melakukan main hakim sendiri adalah kriminal dan melanggar hukum," katanya lagi.
Wartawan Perum LKBN ANTARA di Aceh Barat Teuku Dedi Iskandar mengalami peristiwa pengeroyokan oleh sekelompok orang, sehingga harus menjalani perawatan di rumah sakit setempat.
Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi di salah satu warung kopi di Kota Meulaboh, Aceh Barat, Senin, sekitar pukul 12.00 WIB. Pengeroyokan tersebut diduga terkait dengan pemberitaan.
Teuku Dedi Iskandar selain wartawan Perum LKBN ANTARA, juga Ketua PWI Aceh Barat.
LKBN ANTARA mengutuk keras pengeroyokan terhadap wartawannya
Senin, 20 Januari 2020 22:52 WIB