Purwakarta (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP Jamsostek) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mengelola iuran peserta mencapai Rp689,4 miliar hingga pertengahan Desember 2019.
"Itu merupakan iuran dari para peserta BP Jamsostek Purwakarta yang pada tahun ini tercatat 192.416 orang," kata Kepala BP Jamsostek Purwakarta, Herry Subroto saat press gathering di Purwakarta, Selasa.
Ia mengatakan saat ini perusahaan atau badan usaha yang telah mendaftarkan pekerja-nya sebagai peserta BP Jamsostek sebanyak 2.814 perusahaan.
Sedangkan total peserta BP Jamsostek Purwakarta hingga kini mencapai 192.416 orang.
Menurut Herry, jika dibandingkan dengan jumlah badan usaha atau perusahaan yang ada di Purwakarta, masih banyak perusahaan yang belum mendaftarkan pekerja-nya sebagai peserta.
Ke depan pihaknya akan mengoptimalkan edukasi dan sosialisasi agar semakin banyak perusahaan di Purwakarta yang mendaftar ke BP Jamsostek.
Sementara itu, sepanjang tahun ini BP Jamsostek Purwakarta telah mengeluarkan klaim pembayaran jaminan Rp310,47 miliar kepada 31.068 penerima manfaat.
Dari pembayaran jaminan sebesar itu, Jaminan Kecelakaan Kerja yang telah dibayarkan mencapai Rp15,34 miliar untuk 1.582 kasus.
Untuk program Jaminan Hari Tua yang telah dikeluarkan sebesar Rp285, 59 miliar untuk 27.044 kasus.
Kemudian pembayaran Jaminan Kematian sebesar Rp7,96 miliar untuk 290 kasus dan pembayaran Jaminan Pensiun sebesar Rp1,59 miliar untuk 2.152 kasus.
Baca juga: Bupati Cianjur mendapat piagam penghargaan dari BPJSTK