Bandung (ANTARA) - Wali Kota Bandung Oded M Danial menjanjikan akan memfasilitasi warga korban penggusuran Tamansari untuk tinggal di rumah kontrakan hingga proyek Rumah Deret rampung.
Menurutnya, warga menolak untuk sementara direlokasi ke Rusunawa Rancacili. Maka dari itu ia mengaku telah berdialog dengan warga pada Kamis (12/12) malam, hingga menyepakati akan memberi kontrakan bagi kurang lebih 14 kepala keluarga yang sebelumnya masih bertahan di Tamansari.
"Mereka meminta diberi kontrakan seperti yang lainnya (warga yang telah setuju digusur), ini permintaan yang sama, dan saya sanggupi," kata Oded di Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat.
Untuk satu kontrakan ia akan membiayai sebesar Rp26 juta kepada setiap KK yang tergusur. Sementara ini, warga yang mengalami penggusuran masih mengungsi di Masjid Al-Islam yang lokasinya dekat dengan wilayah penggusuran.
Sementara itu, ia mengklaim bahwa penggusuran tersebut telah sesuai dengan prosedur, sebab tanah tersebut, menurutnya, milik Pemerintah Kota Bandung.
Namun berdasarkan keterangan warga, sejumlah bangunan rumah di kawasan tersebut telah dibangun sejak puluhan tahun lalu.
"Kita proses mediasi terus, sudah hampir satu tahun mediasi itu. Di sana itu ada 198 orang 176 diantaranya sudah setuju," kata Oded.
Sebelumnya, pada Kamis (12/12) pukul 09.00 WIB, ribuan personel gabungan terdiri dari Satpol PP, Polisi dan TNI mendatangi RW11 Kelurahan Tamansari untuk melakukan penertiban bangunan.
Namun, upaya tersebut mendapatkan perlawanan dari warga hingga berujung bentrokan. Aparat dan warga sempat saling adu lempar batu hingga polisi memberi peringatan dengan menembakkan gas air mata.*
Baca juga: Polrestabes dalami video polisi pukuli warga saat penggusuran Tamansari
Baca juga: Warga Tamansari Bandung mengungsi ke masjid usai pembongkaran