Bandung (ANTARA) - Wakil Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Lina Marlina Ruzhan mendorong pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) untuk mendaftarkan hak paten produknya ke Ditjen Hak Kekayaan Intelektual (HaKI).
"Hak paten merupakan hal yang sangat penting untuk melindungi hasil karya produk UKM dari tindakan plagiarisme. Kemarin di acara Priangan Weekend Market Kota Tasikmalaya saya mendorong pelaku UKM agar mendaftarkan hak paten produknya," kata Lina Marlina Ruzhan di Bandung, Minggu.
Menurut dia, belum masifnya pendaftaran hak paten dari UKM Jabar dipicu karena sulitnya proses mendapatkan hak paten produk namun demikian Lina menegaskan pihaknya siap membantu pelaku UKM dalam mendaftarkan hak paten.
"Saya menjawab keluhan para UKM, mereka banyak yang curhat ke saya katanya kalau bikin hak paten itu sulit. Memang, karena untuk melihat produk sejenis di seluruh Indonesia itu sulit sekali," ujar Lina.
"Tentunya Pemda Provinsi Jabar melalui Dekranasda dan juga Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) sudah banyak membantu dan akan terus mendorong UKM mendaftarkan hak paten. Bukan hanya provinsi, tapi juga kabupaten/kota," tambahnya.
Kegiatan Priangan Weekend Market di Kota Tasikmalaya digelar selama dua hari mulai tanggal 7 hingga 8 Desember 2019.
Sebanyak 20 pelaku UKM unggulan dari enam kabupaten/kota di wilayah Priangan Timur memamerkan produk unggulannya pada acara ini.
Selain pameran produk, pada Priangan Weekend Market juga digelar fashion show, music performance, talkshow, dan workshop dari Dekranasda Jabar.
Baca juga: UMKM miliki peran penting dalam ekonomi masyarakat Depok
Baca juga: UMKM Purwakarta akan dibantu dapatkan sertifikasi produknya
Dekranasda Jabar dorong UKM daftarkan hak paten produknya ke HaKI
Minggu, 8 Desember 2019 21:20 WIB