Cianjur (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat, berupaya agar aspirasi yang diusung pemerintah daerah (pemda) dapat terserap dan pengajuan yang diusulkan tidak hilang di tengah jalan, sehingga menghambat rencana pembangunan di masing-masing wilayah.
"Kami akan membuat Desk Bantuan Gubernur di Bappeda Jabar, agar pemerintah kota/kabupaten dapat melakukan tanya jawab terkait aspirasi yang diajukan," kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam acara Kopdar Triwulan ke IV Pemprov Jabar di Hotel Le Eminance, Cipanas-Cianjur, Selasa.
Berdasarkan evaluasi pada kegiatan yang sama triwulan I, banyak aspirasi dari kota/kabupaten di Jawa Barat, yang hilang dan macet ditengah jalan, sehingga dibentuklah Desk Bantuan Gubernur untuk menelusuri aspirasi yang sudah diajukan lebih mudah.
"Nanti akan terlihat hilang atau macetnya aspirasi tersebut dimana. Hal tersebut sudah kami terapkan dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) Jabar," katanya dihadapan bupati dan walikota se Jabar.
Terbentuknya Desk Bantuan Gubernur tersebut, tambah dia, membuat pengajuan aspirasi dari setiap kota/kabupaten dapat terserap guna menunjang pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Jabar dengan cepat dan tepat.
"Kami akan terus berupaya untuk melakukan berbagai terobosan agar pembangunan di seluruh wilayah Jabar, dapat tercapai dan merata dengan cepat," katanya.
Sedangkan terkait Kopdar Triwulan ke IV Pemrov Jabar, kali ini di gelar di Kabupaten Cianjur, pihaknya berharap dapat menampung aspirasi dari masing-masing kepala daerah terkait pembangunan wilayahnya masing-masing.
Setelah Kopdar ke IV, koordinasi dan sinergitas antara pemprov dan pemerintah daerah semakin erat dan kuat. Bahkan dia berharap selama masa jabatannya dapat membuat kebiasaan baru dengan mengajak kabupaten/kota mengoptimalkan koordinasi.
"Tentunya ini diharapakan dapat membawa perubahan yang lebih baik untuk setiap daerah di Jabar. Tahun depan harapan saya Kopdar yang akan digelar baik dan hebat lagi," katanya.
Aspirasi pemda diajukan melalui Desk Bantuan Gubernur Bappeda Jabar
Selasa, 3 Desember 2019 18:56 WIB