Timika (ANTARA) - Kepolisian Daerah Papua menetapkan 92 orang sebagai tersangka dalam sejumlah kasus kerusuhan dibeberapa wilayah di Papua seperti di Jayapura, Wamena, Timika dan tempat-tempat lainnya.
Kapolda Papua Irjen Polisi Paulus Waterpauw di Timika, Rabu, mengatakan 14 orang di antara para tersangka itu merupakan pelaku kerusuhan Wamena pada 23 September lalu.
"Proses penyelidikan dan penyidikan terhadap para pelaku masih terus dilakukan. Khusus kasus Wamena, 14 orang sudah kami jadikan tersangka," ujar Irjen Waterpauw.
Kapolda mengatakan jajarannya kini terus mengembangkan penyelidikan kasus kerusuhan yang terjadi di Wamena dengan memantau data foto dan video para pelaku kerusuhan.
"Kemana pun mereka pergi, kami akan terus mengejar mereka agar diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucap jenderal polisi bintang dua ini.
Sementara itu, Menko Polhukam Wiranto saat menemui para pengungsi Wamena dan Ilaga di Timika, Rabu siang, meminta semua pihak tidak menggeneralisasi seluruh orang Papua sebagai pelaku kerusuhan di Wamena dan tempat-tempat lainnya di Papua akhir-akhir ini.
"Kalau kemarin ada kekacauan, itu bukan dilakukan oleh masyarakat Papua yang mau hidup berdamai dan sebenarnya suka bersahabat, tapi oleh oknum-oknum tertentu yang memang jahat. Tujuannya mau mengacau dan memisahkan kita antarsuku. Jadi, jangan menganggap semua orang Papua jahat, tidak. Itu hanya perbuatan oknum-oknum tertentu saja," kata Wiranto, menegaskan.
Menko Polhukam Wiranto hadir di Timika bersama Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.
Mantan Panglima ABRI era 1990-an itu mengaku membawa rombongan cukup besar dari Jakarta ke Papua, termasuk sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Kerja atas perintah langsung Presiden Joko Widodo guna melihat dan menemui para pengungsi yang berada di Wamena, Jayapura dan Timika.
Selain bertemu para pengungsi, Wiranto juga bertemu sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama (para pendeta) serta tokoh-tokoh adat Papua untuk mengajak mereka menjaga kerukunan dan kedamaian di antara semua orang yang hidup dan bermukim di Papua.
Baca juga: Kapolda: Tidak ada anggota FPI terpantau ke Papua, kecuali jamaah tablig
Baca juga: 69 warga Jabar di Papua ingin pulang ke kabupaten/kota masing-masing
92 orang ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan di Papua
Rabu, 9 Oktober 2019 17:36 WIB