Garut (ANTARA) - Pengacara dari tersangka pemeran laki-laki dalam kasus video asusila di Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyatakan, kesehatan kliennya saat ini terus memburuk sehingga harus mendapatkan penanganan kesehatan secara intensif di rumah sakit.
"Kondisinya terus memburuk, sekarang juga tidak bisa duduk, tertidur saja di rumah, paling berobat jalan ke rumah sakit," kata pengacara tersangka inisial A, Soni Sonjaya, SH kepada wartawan di Garut, Senin.
Ia menyampaikan, kliennya ditetapkan tersangka oleh Kepolisian Resor Garut terkait dugaan video asusila di media sosial yang menampilkan mantan istrinya inisial V.
Tersangka A, kata dia, saat ini tidak dilakukan penahanan karena kondisinya sakit dan sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet Garut.
"Rumah sakit tidak punya ruangan khusus untuk penanganan penyakitnya, sekarang sudah kembali ke rumah," katanya.
Terkait tuduhan tersangka V bahwa tersangka A yang sengaja membuat dan menyebarkan video asusila, Soni dengan tegas membantahnya, justru video tersebut karena keinginan V.
Ia menyampaikan, tersangka V yang meminta tersangka A saat masih berstatus suami istri untuk memasang foto V di media sosial dengan tujuan ada laki-laki yang mau berhubungan badan dengan V.
"Tidak ada paksaan, malah dia yang minta agar ikut, apalagi uangnya juga semua diterima V," katanya.
Sebelumnya, Polres Garut berhasil mengungkap praktik prostitusi dan penyebaran video asusila yang melibatkan satu perempuan dengan tiga pria.
Polisi sementara menetapkan tiga tersangka yakni seorang perempuan inisial V lalu mantan suaminya inisial A dan pelaku lain inisial W, sedangkan dua orang lagi masih dalam pengejaran polisi.
Baca juga: P2TP2A Garut diminta pulihkan kondisi mental korban video asusila