Bandung (ANTARA) - Pusat Zakat Umat (Lembaga Amil Zakat Nasional Persatuan Islam/Persis) berhasil meraih akreditasi dan audit syariah dengan nilai A dan delapan kali laporan keuangan raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI.
"Bagi kami nilai audit dan hasil akreditasi ini penting bagi kami karena ini terkait amanah. Ini akan jadi fokus kami supaya PZU senantiasa menjadi lembaga yang transparan, akuntabel dan terpercaya," kata Direktur Utama PZU Ahmad Hasan Ridwan, di Bandung, Senin.
Ia mengatakan sesuai dengan Undang-undang No 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Perzakatan menyebutkan bahwa salah satu syarat menjadi Lembaga Amil Zakat harus bersedia di audit keuangan dan syariah secara berkala tiap tahun.
Hal ini, kata dia, menjadikan sebuah kewajiban bagi lembaga untuk menjadi lembaga yang transfaran untuk memperoleh kepercayaan lebih dari umat dengan melakukan audit syariah, keuangan dan akreditasi dapat meningkatkan kepercayaan muzaki, munfiq dan mutashodiq untuk menyalurkan dana zakat, infaq dan shadaqah melalui PZU.
Menurut dia, pada tahun 2018 berdasarkan keputusan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Nomor 90 Tahun 2019 tentang penetapan hasil pendampingan audit syariah dan akreditasi lembaga pengelola zakat tahap satu mendapatkan Akreditasi dan Audit Syariah A dengan nilai Akreditasi 98,87 dan kepatuhan syariah 97,16.
Sementara untuk laporan keuangan merupakan data yang menunjukkan perpaduan antara fakta yang tercatat dan kebiasan prinsip akuntasi yang digunakan oleh suatu lembaga, PZU telah menyajikan laporan keuangan berdasarkan data dan bukti setiap transaksinya dan disusun sesuai berdasarkan PSAK 109 tentang Akuntansi Zakat dan Infaq/sedekah.
Pada audit laporan keuangan per 31 Desember 2018 Pusat Zakat Umat ( LAZNAS Persatuan Islam ) telah diaudit oleh akuntan publik dengan opini wajar tanpa pengecualian.
Opini wajar atau tidak wajar tersebut yang disampaikan oleh akuntan publik akan diberikan apabila laporan keuangan suatu lembaga telah disusun sesuai dengan standar akuntasi yang lazim dan telah diterapkan secara konsisten dari tahun ke tahun, dan Pusat Zakat Umat telah mendapat delapan kali laporan keuangan raih opini WTP.
Lebih lanjut Ahmad Hasan Ridwan mengatakan, selama 2018 Pusat Zakat Umat (LAZNAS Persatuan Islam) telah menyalurkan ZIS dari para donatur ada sebanyak 115.068 penerima manfaat yang tersebar di seluruh Indonesia serta lima negara.
Menurut dia, penerima manfaat tersebut mendapatkan layanan dari lima program keuamaan yaitu umat peduli, umat pintar, umat mandiri, umat sehat dan umat shaleh, hal ini dapat dicapai atas sinergi dan kolaborasi 53.763 donatur pada tahun tersebut.