Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan pemerintah akan fokus memperbaiki jalur Puncak, Jawa Barat, yang ada saat ini, dengan melakukan pelebaran jalan sebelum merealisasikan rencana pembangunan jalur alternatif Puncak II.
Rencana pembangunan jalur alternatif Puncak II diklaim menjadi solusi kemacetan di jalur utama Puncak terutama pada musim libur seperti Lebaran.
"(Bangun Puncak II) itu (kebijakan) sebelum pemerintahan ini. Kebijakan kabinet ini, kita memperbaiki dulu jalur Puncak yang sekarang. Nanti kalau sudah selesai, baru kita bikinkan Puncak II," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Jakarta, Jumat.
Basuki menjelaskan perbaikan jalur yang ada sudah mulai dilakukan. Tidak hanya pelebaran jalan, jembatan pun, kata dia, akan dilebarkan.
Pedagang kaki lima (PKL) juga akan dipindahkan ke lokasi khusus di kawasan perkebunan seluas 5 hektare sehingga tidak lagi menggunakan bahu jalan.
"Sehingga pemandangannya jadi lebih baik, jalan juga bisa kita lebarkan," katanya.
Basuki menambahkan pembangunan jalur alternatif Puncak II sebenarnya tidaklah sulit. Dalam tinjauannya ke lokasi, Basuki mengatakan tapak jalan untuk jalur alternatif itu juga telah tersedia.
"Tapi kita utamakan dulu untuk memperbaiki yang sekarang (eksisting) dulu," katanya.
Volume kendaraan yang melintas di jalur Puncak, terus meningkat sehingga Pemerintah Kabupaten Cianjur berharap realisasi rencana pembangunan jalur Puncak II sebagai solusi satu-satunya guna mengatasi antrean panjang di Puncak-Cipanas yang selalu terjadi setiap akhir pekan dan momen libur panjang.
Kementerian Perhubungan juga mengusulkan agar ada pembangunan dua jalan baru menuju kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Jalan itu akan menjadi alternatif selain jalur puncak yang biasa digunakan oleh masyarakat.
Baca juga: Jalur Puncak II harapan kembalikan kejayaan perekonomian Puncak-Cianjur
Baca juga: Pemkab Cianjur desak pemerintah pusat bangun jalur alternatif Puncak II
Jalur Puncak diperlebar jalannya sebelum bangun jalur Puncak II
Jumat, 2 Agustus 2019 14:42 WIB