Polisi menggagalkan penjualan minuman keras berbagai merek yang dijual di sebuah rumah menjelang malam takbiran Hari Raya Lebaran di Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa.
Kepala Polsek Tarogong Kidul, Kompol Hermansyah yang memimpin razia penyakit masyarakat jelang malam takbiran mengatakan, minuman keras tersebut merupakan stok lama yang berhasil ditemukan di sebuah rumah warga di Kecamatan Tarogong Kidul.
"Minuman keras ini merupakan stok lama dan memang disiapkan untuk malam takbiran, kalau dijumlahkan ada sekitar 843 botol," kata Hermansyah.
Ia mengatakan, seluruh minuman keras itu dibawa ke Markas Polsek Tarogong Kidul. Pemiliknya ditangkap untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.
Operasi tersebut, kata dia, merupakan instruksi pimpinan untuk memberantas segala peredaran minuman keras, premanisme dan mengantisipasi segala tindak kejahatan menjelang malam Lebaran.
"Menjelang malam takbiran ini kami sejak pagi mengintensifkan razia minuman keras, tujuannya untuk meminimalisasi dampak yang diakibatkan dari minuman itu," katanya.
Menurut dia, orang yang mengkonsumsi minuman keras seringkali melakukan tindakan kejahatan, seperti perkelahian atau penganiayaan dan juga aksi pencurian.
Kepolisian, lanjut dia, mengantisipasi segala tindak kejahatan yang dipicu minuman beralkohol dengan terlebih dahulu menyisir dan menyita minuman keras dari berbagai tempat.
"Kita berkaca dari malam takbir sebelumnya, di mana tidak jarang terjadi aksi kejahatan yang pemicunya adalah minuman keras," katanya.
Ia menambahkan, operasi pemberantasan minuman keras akan terus dilakukan dengan menyebar anggota ke seluruh tempat terutama yang disinyalir dijadikan tempat penjualan minuman keras.
Ia berharap adanya peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan apabila mencurigai suatu tempat digunakan untuk penjualan minuman keras.
"Kami harap hari raya Lebaran ini jangan dikotori dengan minuman keras, dan membuat keonaran," katanya.
Baca juga: Polres Indramayu gerebek gudang tuak di malam Idul Fitri
Baca juga: MUI Cianjur kutuk segala tindak kekerasan dan radikalisme
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019
Kepala Polsek Tarogong Kidul, Kompol Hermansyah yang memimpin razia penyakit masyarakat jelang malam takbiran mengatakan, minuman keras tersebut merupakan stok lama yang berhasil ditemukan di sebuah rumah warga di Kecamatan Tarogong Kidul.
"Minuman keras ini merupakan stok lama dan memang disiapkan untuk malam takbiran, kalau dijumlahkan ada sekitar 843 botol," kata Hermansyah.
Ia mengatakan, seluruh minuman keras itu dibawa ke Markas Polsek Tarogong Kidul. Pemiliknya ditangkap untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.
Operasi tersebut, kata dia, merupakan instruksi pimpinan untuk memberantas segala peredaran minuman keras, premanisme dan mengantisipasi segala tindak kejahatan menjelang malam Lebaran.
"Menjelang malam takbiran ini kami sejak pagi mengintensifkan razia minuman keras, tujuannya untuk meminimalisasi dampak yang diakibatkan dari minuman itu," katanya.
Menurut dia, orang yang mengkonsumsi minuman keras seringkali melakukan tindakan kejahatan, seperti perkelahian atau penganiayaan dan juga aksi pencurian.
Kepolisian, lanjut dia, mengantisipasi segala tindak kejahatan yang dipicu minuman beralkohol dengan terlebih dahulu menyisir dan menyita minuman keras dari berbagai tempat.
"Kita berkaca dari malam takbir sebelumnya, di mana tidak jarang terjadi aksi kejahatan yang pemicunya adalah minuman keras," katanya.
Ia menambahkan, operasi pemberantasan minuman keras akan terus dilakukan dengan menyebar anggota ke seluruh tempat terutama yang disinyalir dijadikan tempat penjualan minuman keras.
Ia berharap adanya peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan apabila mencurigai suatu tempat digunakan untuk penjualan minuman keras.
"Kami harap hari raya Lebaran ini jangan dikotori dengan minuman keras, dan membuat keonaran," katanya.
Baca juga: Polres Indramayu gerebek gudang tuak di malam Idul Fitri
Baca juga: MUI Cianjur kutuk segala tindak kekerasan dan radikalisme
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019