Warga Babakan Cemerlang, Kota Sukabumi, Jawa Barat bertepatan Hari Bumi menyerahkan seekor hewan dilindungi yakni Kukang Jawa (Nycticebus javanicus) yang masuk ke dalam rumah warga kepada relawan Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Cikanangan, Kabupaten Sukabumi.
"Kukang ini masuk ke rumah warga di Kecamatan Warudoyong sekitar pukul 21.00 WIB pada Minggu, (21/4), kemudian pemilik rumah yang diketahui bernama Mulyana tersebut membawa ke Markas PMI Kota Sukabumi untuk kembali diserahkan ke pihak PPS Cikananga," kata Kepala Markas PMI Kota Sukabumi Asep Supriatna di Sukabumi, Senin.
Kondisi hewan yang hampir punah ini saat diberikan kepada pihaknya dalam kondisi sehat dan tidak luka setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas medis PMI. Khawatir kondisi kesehatan Kukang ini menurun pihaknya langsung menghubungi relawan PPSC untuk mendapatkan rehabiltasi.
Meskipun kesehatannya baik, tetapi kukang itu kekurangan makanan dan kelaparan. Sehingga untuk sementara diberikan buah-buahan seadanya seperti pisang.
Hingga saat ini pihaknya sudah menerima tiga kali penyerahan kukang dari warga, bahkan belum lama ini ada yang menyerahkan hewan nokturnal tersebut dalam kondisi terluka parah dan terdapat luka bekas tembakan senapan angin.
Sementara, relawan PPS Cikanangan Budiharto mengatakan pihaknya mengapresiasi warga yang sudah semakin sadar tidak memelihara hewan dilindungi. Ini dibuktikan setiap ada temuan maka langsung diserahkan kepada petugas seperti relawan penyelamat satwa.
"Dalam kurun beberapa bulan terakhir ini, kami (PPS Cikananga) sudah menerima 15 ekor lebih kukang yang diserahkan warga. Kondisinya beragam ada yang sehat, sakit serta terluka," katanya.
Sebelum dikembali ke habitat asalnya, kukang yang diserahkan warga mendapatkan rehabilitasi terlebih dahulu untuk memulihkan kesehatannya. Pihaknya juga mengimbau agar tidak lagi membiasakan memelihara hewan di rumah karena habitat aslinya itu adalah hutan agar populasi dan ekosistem tetap terjaga.
Baca juga: Polres Majalengka serahkan 77 Kukang Jawa ke BKSDA Jabar
Baca juga: 2 penjual hewan yang dilindungi diamankan Polres Cirebon
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019
"Kukang ini masuk ke rumah warga di Kecamatan Warudoyong sekitar pukul 21.00 WIB pada Minggu, (21/4), kemudian pemilik rumah yang diketahui bernama Mulyana tersebut membawa ke Markas PMI Kota Sukabumi untuk kembali diserahkan ke pihak PPS Cikananga," kata Kepala Markas PMI Kota Sukabumi Asep Supriatna di Sukabumi, Senin.
Kondisi hewan yang hampir punah ini saat diberikan kepada pihaknya dalam kondisi sehat dan tidak luka setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas medis PMI. Khawatir kondisi kesehatan Kukang ini menurun pihaknya langsung menghubungi relawan PPSC untuk mendapatkan rehabiltasi.
Meskipun kesehatannya baik, tetapi kukang itu kekurangan makanan dan kelaparan. Sehingga untuk sementara diberikan buah-buahan seadanya seperti pisang.
Hingga saat ini pihaknya sudah menerima tiga kali penyerahan kukang dari warga, bahkan belum lama ini ada yang menyerahkan hewan nokturnal tersebut dalam kondisi terluka parah dan terdapat luka bekas tembakan senapan angin.
Sementara, relawan PPS Cikanangan Budiharto mengatakan pihaknya mengapresiasi warga yang sudah semakin sadar tidak memelihara hewan dilindungi. Ini dibuktikan setiap ada temuan maka langsung diserahkan kepada petugas seperti relawan penyelamat satwa.
"Dalam kurun beberapa bulan terakhir ini, kami (PPS Cikananga) sudah menerima 15 ekor lebih kukang yang diserahkan warga. Kondisinya beragam ada yang sehat, sakit serta terluka," katanya.
Sebelum dikembali ke habitat asalnya, kukang yang diserahkan warga mendapatkan rehabilitasi terlebih dahulu untuk memulihkan kesehatannya. Pihaknya juga mengimbau agar tidak lagi membiasakan memelihara hewan di rumah karena habitat aslinya itu adalah hutan agar populasi dan ekosistem tetap terjaga.
Baca juga: Polres Majalengka serahkan 77 Kukang Jawa ke BKSDA Jabar
Baca juga: 2 penjual hewan yang dilindungi diamankan Polres Cirebon
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019