Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, telah membentuk tim patroli pengawasan anti politik uang dan sudah bergerak sampai ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Kami telah membentuk tim patroli pengawasan anti politik uang, untuk antisipasi terjadinya berbagai pelanggaran," kata Ketua Bawaslu Majalengka Agus Asri Sabana di Majalengka, Senin.
Menurut Agus, tim patroli tersebut sudah bergerak sampai ke TPS-TPS dan waktunya pun hingga pagi dini hari menjelang shubuh.
Dia meminta masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan melaporkan jika menemukan tindakan politik uang pada hari tenang ini.
"Kalaupun betul ada, segera laporkan cepat sampaikan dan informasikan dan kami akan segera menindaklanjutinya," ujarnya.
Agus menambahkan sampai saat ini belum mendapatkan laporan adanya politik uang dari masyarakat pada hari tenang masa kampanye Pemilu 2019.
Karena lanjut dia politik uang atau biasa disebut serangan fajar oleh masyarakat ini bisa dalam bentuk bingkisan maupun uang.
Kendati demikian, menurut Agus, berbagai upaya terus dilakukan oleh Bawaslu Majalengka, untuk memastikan berbagai dugaan pelanggaran, baik itu politik uang maupun kampanye di masa tenang ini.
Baca juga: Bawaslu catat ada 550 pelanggaran pemilu di Jabar
Baca juga: Bawaslu Cianjur amankan ribuan APK
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019
"Kami telah membentuk tim patroli pengawasan anti politik uang, untuk antisipasi terjadinya berbagai pelanggaran," kata Ketua Bawaslu Majalengka Agus Asri Sabana di Majalengka, Senin.
Menurut Agus, tim patroli tersebut sudah bergerak sampai ke TPS-TPS dan waktunya pun hingga pagi dini hari menjelang shubuh.
Dia meminta masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan melaporkan jika menemukan tindakan politik uang pada hari tenang ini.
"Kalaupun betul ada, segera laporkan cepat sampaikan dan informasikan dan kami akan segera menindaklanjutinya," ujarnya.
Agus menambahkan sampai saat ini belum mendapatkan laporan adanya politik uang dari masyarakat pada hari tenang masa kampanye Pemilu 2019.
Karena lanjut dia politik uang atau biasa disebut serangan fajar oleh masyarakat ini bisa dalam bentuk bingkisan maupun uang.
Kendati demikian, menurut Agus, berbagai upaya terus dilakukan oleh Bawaslu Majalengka, untuk memastikan berbagai dugaan pelanggaran, baik itu politik uang maupun kampanye di masa tenang ini.
Baca juga: Bawaslu catat ada 550 pelanggaran pemilu di Jabar
Baca juga: Bawaslu Cianjur amankan ribuan APK
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019