Badan Pengawas Pemilu Cianjur, Jawa Barat, masih mengklarifikasi sejumlah pihak terkait laporan warga Desa Songom, Kecamatan Gekbrong, yang menyatakan diintimidasi untuk memilih caleg dari partai tertentu.

Ketua Badan Pengawas Pemilu Cianjur, Hadi Dzikri Nur, pada wartawan, Kamis, mengatakan, telah mengundang berbagai pihak untuk dimintai keterangan seputar laporan warga, yang sebagian besar penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Setelah itu, baru mereka akan menyimpulkan apakah laporan itu dapat ditindaklanjuti ke ranah pelanggaran Pemilu atau tidak. "Kita lihat saja nanti hasil klarifikasinya," kata dia.

Seperti diberitakan, Badan Pengawas Pemilu Cianjur, menerima laporan terkait intimidasi seorang caleg DPRD Cianjur dan DPR dalam kampanyenya kepada penerima manfaat PKH di sejumlah wilayah di Cianjur.

Mereka telah menerima laporan dua orang warga Desa Songom, Kecamatan Gekbrong terkait intimidasi dan pemaksaan dalam kampanye yang dilakukan caleg dari Partai Demokrat dan Partai NasDem itu.

Kedua orang pelapor atas nama Odang dan Yayat, menyertakan barang bukti berupa alat peraga kampanye, kaos dan bukti visual terkait intimidasi pada panerima manfaat bantuan sosial dari pemerintah pusat yang disampaikan pendamping PKH.

Sementara hal yang sama dilaporkan warga di sejumlah wilayah di Cianjur, terutama di wilayah selatan. Pendamping PKH dari dinas terkait dilaporkan mengintimidasi warga penerima manfaat untuk memilih caleg DPR dari partai tertentu.

Jika tidak memilih caleg tersebut, pendamping mengancam warga tidak akan mendapatkan bantuan selanjutnya. "Kami bukan orang bodoh yang mudah diperdaya, bantuan PKH dari pusat bukan dari calegh atau Parpol," kata seorang warga Kecamatan Tanggeung.


Baca juga: Bawaslu Cianjur terima laporan caleg lakukan intimidasi

Baca juga: Bawaslu Cianjur ungkapkan DPT-HP 2 kembali berubah

 

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019