Cianjur (Antaranews Jabar) - PHRI Cianjur, Jawa Barat, minta Pemkab Cianjur segera menertibkan vila pribadi di kawasan Puncak-Cipanas yang dikomersilkan karena keberadaanya sangat merugikan.
"Yang sangat dirugikan itu pelaku usaha seperti hotel dan vila yang memang memiliki izin komersil dan merupakan penyumbang PAD untuk Pemkab. Sedangkan vila pribadi yang disewakan tidak akan seperti itu, " kata Ketua PHRI Cianjur, Nano Indra Praja kepada wartawan di Cianjur, Kamis.
Ia menilai maraknya vila milik pribadi yang dikomersilkan atau ilegal di kawasan Puncak-Cipanas, membuat tingkat hunian hotel semakin menurun. Kondisi diperparah dengan tertutupnya jalur Puncak-Cianjur dari kendaraan besar.
Permasalahkan tersebut telah dikeluhkan PHRI Cianjur ke Pemkab Cianjur, melalui dinas terkait karena vila yang tidak berizin untuk dikomersilkan itu, jumlahnya mencapai ribuan unit dan terus bertambah.
"Ini menjadi faktor utama sepinya tingkat hunian hotel dan vila yang resmi disewakan dengan standar harga yang sudah disepakati. Sedangkan vila ilegal yang disewakan menjatuhkan harga yng sudah ada," katanya.
Dampak lain sepinya angka kunjungan ke kawasan Puncak-Cipanas, akibat masih tertutupnya jalur yang amblas beberapa waktu lalu di kawasan Puncak Pass bagi kendaraan jenis bus, meski sudah selesai diperbaiki.
"Ini juga menjadi faktor utama lain sepinya angka kunjungan ke kawasan wisata Cipanas. Kami berharap jalur tersebut segera dapat dilalui kendaraan besar seperti bus pariwisata yang membawa rombongan," katanya.
Manager Marketing Comunication Sahid Eminance Muhamad Rizky Sutrisna menilai vila yang izinnya hunian pribadi menjadi vila komersial, seharusnya terlebih dahulu mengurus perizinan sebelum dapat disewakan.
Sehingga tarif pajak yang harus dibayarkan ke pemerintah daerah atas usaha jasa tersebut jelas setiap tahunnya dan memiliki standar harga yang sama dengan vila komersil lainnya.
"Selama ini keberadaan vila nakal tersebut tidak akan berkontribusi untuk pemerintah daerah, sehingga wajar segera ditertibkan, kalau mereka tidak mengurus izin resmi sebagai vila komersil," katanya.
Baca juga: Vila Puncak-Cipanas ramai dipesan wisatawan akhir tahun
Baca juga: 100-an vila di kawasan Puncak-Cipanas menunggak pajak
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019
"Yang sangat dirugikan itu pelaku usaha seperti hotel dan vila yang memang memiliki izin komersil dan merupakan penyumbang PAD untuk Pemkab. Sedangkan vila pribadi yang disewakan tidak akan seperti itu, " kata Ketua PHRI Cianjur, Nano Indra Praja kepada wartawan di Cianjur, Kamis.
Ia menilai maraknya vila milik pribadi yang dikomersilkan atau ilegal di kawasan Puncak-Cipanas, membuat tingkat hunian hotel semakin menurun. Kondisi diperparah dengan tertutupnya jalur Puncak-Cianjur dari kendaraan besar.
Permasalahkan tersebut telah dikeluhkan PHRI Cianjur ke Pemkab Cianjur, melalui dinas terkait karena vila yang tidak berizin untuk dikomersilkan itu, jumlahnya mencapai ribuan unit dan terus bertambah.
"Ini menjadi faktor utama sepinya tingkat hunian hotel dan vila yang resmi disewakan dengan standar harga yang sudah disepakati. Sedangkan vila ilegal yang disewakan menjatuhkan harga yng sudah ada," katanya.
Dampak lain sepinya angka kunjungan ke kawasan Puncak-Cipanas, akibat masih tertutupnya jalur yang amblas beberapa waktu lalu di kawasan Puncak Pass bagi kendaraan jenis bus, meski sudah selesai diperbaiki.
"Ini juga menjadi faktor utama lain sepinya angka kunjungan ke kawasan wisata Cipanas. Kami berharap jalur tersebut segera dapat dilalui kendaraan besar seperti bus pariwisata yang membawa rombongan," katanya.
Manager Marketing Comunication Sahid Eminance Muhamad Rizky Sutrisna menilai vila yang izinnya hunian pribadi menjadi vila komersial, seharusnya terlebih dahulu mengurus perizinan sebelum dapat disewakan.
Sehingga tarif pajak yang harus dibayarkan ke pemerintah daerah atas usaha jasa tersebut jelas setiap tahunnya dan memiliki standar harga yang sama dengan vila komersil lainnya.
"Selama ini keberadaan vila nakal tersebut tidak akan berkontribusi untuk pemerintah daerah, sehingga wajar segera ditertibkan, kalau mereka tidak mengurus izin resmi sebagai vila komersil," katanya.
Baca juga: Vila Puncak-Cipanas ramai dipesan wisatawan akhir tahun
Baca juga: 100-an vila di kawasan Puncak-Cipanas menunggak pajak
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019