Majalengka (Antaranews Jabar) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka, Jawa Barat, mencatat selama tahun 2018 angka kecelakaan di wilayahnya sebanyak 320 kejadian atau meningkat dibanding tahun 2017.

"Kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi sepanjang tahun 2018 ini, naik 4,23 persen dibanding di tahun 2017," kata Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono di Majalengka, Rabu.

Dia mengatakan jumlah kecelkaan di tahun 2018 yaitu sebanyak 320 kasus, sedangkan di tahun 2017 lalu ada 307 kejadian kecelakaan yang ditangani.

Mariyono melanjutkan dari keseluruhan kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Majalengka, pada tahun 2018 terdapat korban meninggal dunia 164 orang.

"Sedangkan pada tahun 2017 korban meninggal dunia 137 orang, sehingga untuk korban naik 19,7 persen," tuturnya.

Sementara untuk korban luka berat lanjut Mariyono, di tahun 2018 turun 73,3 persen, dari 30 orang pada tahun 2017 menjadi 8 orang pada 2018.

Begitu juga korban luka ringan yang turun 15,47 persen dari 407 orang di tahun 2017 menjadi 344 orang pada tahun 2018.

Meningkatnya angka kecelakaan tersebut, menurut dia, disebebkan beberapa faktor, selain kurangnya kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang berkendara.

"Juga diakibatkan jumlah kendaraan di Majalengka masih minim, sedangkan bayaknya ruas jalan yang mulus dan lebar, sehingga bayak pengguna jalan semaunya mengemudikan dengan kecepatan tinggi tanpa mengindahkan keselamatan," ujarnya.

"Dan ini salah satu memicu tingginya angka kecelakaan lalu lintas jalan di Majalengka dan sekitarnya," lanjutnya.

Baca juga: 4 pencuri sarang walet dibekuk polisi Majalengka

Tidak hanya itu, jalan tol juga menjadi salah satu penyumbang meningkatnya kecelakaan, terutama ruas jalan Tol Cipali yang masuk wilayah Majalengka.

Karena ruas Tol Cipali di wilayah Majalengka ini, juga berada dititik lelah, baik kendaraan yang melaju dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah maupun sebaliknya.

"Tak sedikit para pengemudi ketika sudah lelah dan mengantuk. Namun, mereka tetap nekat melajukan kendaraannya tanpa berhenti terlebih dahulu di rest area, sehingga terjadilah kecelakaan di jalan tersebut," katanya.

Baca juga: Polres Majalengka musnahkan 2.756 botol minuman keras

Baca juga: Polres Majalengka bekuk dua pemalsu STNK

 

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019