Bandung (Antaranews Jabar) - Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat Didin Supriadin mengatakan lelang jabatan atau seleksi terbuka untuk pengisian 15 jabatan pimpinan tinggi pratama di Pemerintah Provinsi Jawa Barat jangan sekadar formalitas semata.

"Intinya lelang jabatan jangan hanya dijadikan sekadar formalitas untuk alat membawa orang-orang di luar Pemprov Jabar. Hal ini mengingat pejabat eselon tiga juga masih banyak yang daftar tunggu dan mereka memiliki kemampuan mumpuni," kata Didin Supriadin ketika dihubungi melalui telepon oleh waratwan Antara di Bandung, Selasa.

Politikus Fraksi Partai Demokrat DPRD Jawa Barat ini menilai wajar atau sah-sah saja sistem lelang jabatan yang diputuskan oleh Gubernur Jawa Barat untuk menjaring 15 posisi pejabat eselon dua.

"Itu sah-sah saja, enggak ada masalah. Namun, yang terpenting lelang itu dilakukan dengan betul-betul profesional dan harus sesuai dengan aturan yang ada di Badan pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan atau Baperjakat," katanya.

Terkait dengan penempatan pejabat eselon dua, menurut dia, sudah sangat jelas seperti apa parameternya sehingga semua harus mengacu pada aturan yang ada di Baperjakat.
Baca juga: Pemprov Jabar lelang jabatan untuk posisi 15 pejabat eselon

"Pergantian pejabat eselon dua juga harus berbasis kompetensi, kapasitas, dan kapabilitas para calon pejabat itu, dan yang harus diprioritaskan yang ada di Pemprov Jabar. Saya kira banyak juga, tuh, kalau harus ada promosi," katanya.

Seharusnya, kata Didin, Gubernur Jabar memberikan kesempatan yang lebih pada internal (pejabat eselon) di pemprov itu sendiri karena saat ini banyak pejabat eselon dua dan tiga yang masuk daftar tunggu serta memiliki kemampuan mumpuni.

"Mereka harus diberikan kesempatan. Jangan sampai lelang jabatan hanya dijadikan alat untuk memasukkan atau atau memaksakan kehendak pejabat yang diinginkan oleh Gubernur Jabar," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil atau Emil mengatakan bahwa pemprov setempat membuka seleksi terbuka pengisian 15 jabatan pimpinan tinggi pratama atau pejabat eselon.

"Saat ini ada 15 jabatan kosong, sangat banyak yang akan dilelang. Dua pertiga eselon dua level kepala dinas. Kami mengundang semua PNS yang merasa memiliki kemampuan untuk mengikuti ini," kata Gubernur Ridwan Kamil seusai melantik Bupati dan Wakil Bupati Bogor periode 2018 sampai dengan 2023 di Gedung Sate Bandung, Minggu, 30 Desember 2018.

Berikut ialah 15 posisi jabatan yang dilelangkan, yakni Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang; Kepala Dinas Perhubungan; Kepala Dinas Sumber Daya Air; Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral.

Posisi lainnya, Kepala Dinas Koperasi dan UKM; Kepala Dinas Kesehatan; Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Selain itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika; Kepala Biro Hukum dan HAM; Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa; Kepala Biro Umum; Kepala Biro Humas dan Protokol; Kepala Biro Pelayanan dan Pengembangan Sosial.
Baca juga: DPRD ingin Pemprov Jabar maksimalkan potensi laut

Pewarta: ASJ

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019