Garut (Antaranews Jabar) - Kepolisian Resor Garut mengantisipasi agar tidak ada peredaran minuman keras (miras) saat malam perayaan tahun baru di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dengan rutin menggelar patroli dan razia ke tempat yang disinyalir menjual minuman beralkohol itu.

"Insya Allah miras tidak masuk ke Garut," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna kepada wartawan di Garut, Senin.

Ia menuturkan, malam pergantian tahun seringkali dimaknai dengan salah yakni pesta secara berlebihan, termasuk mengonsumsi miras yang seharusnya tidak perlu dilakukan untuk menyambut tahun baru.

Kepolisian bersama TNI dan instansi terkait lainnya, kata dia, mengantisipasi adanya penjualan miras di Garut menjelang malam pergantian tahun dengan melakukan razia dan imbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran miras.

"Untuk menyambut tahun baru ini kita tingkatkan patroli dan razia, dan kami akan tindak tegas yang berbau apa saja yang memabukan," katanya.

Selain rutin razia, kata dia, jajarannya juga terus mengawasi setiap warung atau tempat yang sebelumnya menjadi target operasi razia atau sering menjual minuman mengandung alkohol itu.

Selain miras, lanjut dia, jajarannya juga mengantisipasi adanya peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang saat malam pergantian tahun di Garut.

"Segala sesuatu yang memabukan akan kami tindak," katanya.

Ia berharap, upaya kepolisian dalam memberantas peredaran miras maupun narkoba mendapatkan dukungan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat dengan berani melaporkannya ke polisi jika mengetahui ada peredaran miras atau narkoba.

"Apa yang kita lakukan ini agar anak-anak muda tidak mati konyol karena mengonsumsi miras atau narkoba," katanya.
 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018