Cianjur (Antaranews Jabar) - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Cianjur, Jawa Barat, mencapai target dan realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) periode 2018.

Kepala Bidang Pajak Bumi dan Bangunan dan Bea Perolehan Hak atas Bumi dan Bangunan (BPHTB) BPPD, Adrian Atohillah di Cianjur, Minggu, mengatakan target dan realisasi penerimaan PBB dan BPHTB priode 2018 telah mencapai target.

"Target penerimaan dan realisasi penerimaan priode 2018 sudah mencapai target. Tepatnya pada bulan November, tahun sebelumnya pencapaian targetnya di penghujung tahun," katanya.

Pihaknya mencatat target tahun 2018 sebesar Rp49 miliar, naik dari target tahun 2017 sebesar Rp46 miliar. "Target tahun ini sudah mencapai 99,95 persen, sisanya sebesar Rp23 juta," katanya.

Hasil pecapaian target berkat inovasi percepatan pencetakan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT). Pencetakan SPPT bulan Januari sudah dicetak dan bulan Februari sudah disebarkan ke masing-masing desa.

"Tahun 2017 jatuh tempo pembayaran pajak bulan September, tahun 2018 jatuh temponya menjadi bulan Oktober. Beberapa hari kedepan diperkirakan target akan terlampaui," katanya.

Tidak hanya mempercepat pencetakan SPPT, pihaknya mempermudah pembayaran pajak berkerja sama dengan bank BUMD dan tambah kerja sama dengan kantor pos dengan cara online.

"Selain percepatan mencetak SPPT dan mempermudah pembayaran, desa di berikan akses untuk data desa mereka sendiri, jadi desa tidak ada alasan untuk menunda pembayaran pajak," katanya.

Pihaknya juga mencatat yang paling banyak menyumbang pajak daerah utara, dan daerah selatan Cianjur serta wilayah kota, selatan Cianjur paling konsisten dalam pembayaran pajak dan tidak pernah telat.

"Saat ini tingkat kesadar masyarakat di Cianjur sudah mulai tinggi dan peduli dengan pajak, berbeda dengan tahunsebelumnya. Kedepan BPPD akan terus melaukan inovasi untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak," katanya.

 

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018