Cianjur (ANTARA) - Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Cianjur, Jawa Barat, mencatat Pendapatan Asli daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (PBHTB) selama satu tahun terakhir mencapai Rp 101,6 miliar dari target Rp 107 miliar.
Kabid PBB dan BPHTB Bapenda Cianjur, Adrian Athoila di Cianjur Kamis, mengatakan pencapaian pajak selama Januari hingga November sebesar Rp101, 6 miliar dengan rincian Rp 55,3 miliar dari PBB dan Rp 46,3 miliar dari PBHTB. Pihaknya optimis target akan terlampaui hingga akhir tahun yang masih tersisa satu bulan ke depan.
"Pencapaian PBB baru 88 persen dari total target, sedangkan BPHTB telah melampaui target 102 persen dari target atau sebesar Rp 52,7 miliar. Kami optimis pencapaian PBB juga akan melebihi target hingga akhir tahun," katanya.
Ia menjelaskan, selama pandemi COVID-19 peroleh PBB-PBHTB dari sekor pariwisata termasuk hotel dan tempat hiburan, sempat tertanggu, namun memasuki akhir tahun sudah kembali normal karena pembatasan sosial yang banyak diterapkan, membuat tingkat hunian dan kunjungan menurun.
Namun berbeda dengan pajak dari masyarakat yang terkesan tidak terganggu, bahkan selama pandemi, pendapatan PBB melampaui target, meski tahun sebelumnya, target kembali dinaikan dari Rp 72,6 miliar menjadi Rp 92 miliar.
"Untuk pajak tempat wisata, hotel dan tempat hiburan sempat terganggu saat PPKM diterapkan dan dilanjutkan dengan pembatasan sosial lainnya. Namun setelah vaksinasi gencar dilakukan pemerintah, tingkat kujungan kemmbali meningkat dan pajak sektor wisata kembali berangsur normal," kata Adrian.
Ia menambahkan, tidak menutup kemungkinan tahun depan, target pajak yang akan diraih guna menyumbang PAD Cianjur, kembali dinaikan dari Rp 107 miliar, namun belum pihaknya belum dapat memastikan berapa kenaikannya.
"Kemungkinan target akan kembali dinaikkan, namun kami optimis, setiap tahun target yang sudah ditentukan, selalu tercapai bahkan melebih target. Kami belum tahu pasti berapa target yang akan ditetapkan Pemkab Cianjur untuk tahun depan," katanya.
Baca juga: Bappenda dan Satpol PP Cianjur segel rumah makan tak gunakan "tapping box"
Baca juga: Bappenda Cianjur gencarkan penertiban reklame, untuk kejar target pajak
Baca juga: Bappeda Cianjur targetkan PAD 2021 sektor pajak Rp172 miliar