Garut (Antaranews Jabar) - Kejaksaan Negeri Garut berhasil menyelamatkan puluhan juta rupiah uang negara atau yang dikembalikan ke kas negara dari hasil penanganan kasus tindak pidana korupsi selama 2018.
"Ada sekitar puluhan juta (rupiah), pastinya ada di kantor, kasusnya korupsi di desa," kata Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Azwar usai pemusnahan barang bukti tindak pidana umum di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis.
Ia menuturkan, Kejaksaan Negeri Garut saat ini sudah berhasil mengungkap beberapa kasus tindak pidana korupsi dengan uang negara yang berhasil diselamatkan bekum sampai ratusan juta rupiah.
Kejaksaan Negeri Garut, kata dia, tidak menargetkan besaran uang negara yang harus diselamatkan, tetapi cenderung menindak tegas pelaku korupsinya.
"Tidak ada target, tapi memaksimalkan penanganannya, setiap ada indikasi tipikor kita menanganinya dengan semangat agar perkara bisa diselesaikan," katanya.
Ia mengungkapkan, menjelang akhir tahun, Kejaksaan Negeri Garut masih menangani beberapa kasus tindak pidana korupsi, salah satunya penanganan dugaan korupsi dana desa.
Terkait besaran uang yang dikorupsi, lanjut dia, sekitar tiga ratusan juta rupiah yang diharapkan bisa dikembalikan ke kas negara untuk pembangunan.
"Ada kasus yang sedang ditangani, besaran uangnya mencapai Rp300 juta," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018
"Ada sekitar puluhan juta (rupiah), pastinya ada di kantor, kasusnya korupsi di desa," kata Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Azwar usai pemusnahan barang bukti tindak pidana umum di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis.
Ia menuturkan, Kejaksaan Negeri Garut saat ini sudah berhasil mengungkap beberapa kasus tindak pidana korupsi dengan uang negara yang berhasil diselamatkan bekum sampai ratusan juta rupiah.
Kejaksaan Negeri Garut, kata dia, tidak menargetkan besaran uang negara yang harus diselamatkan, tetapi cenderung menindak tegas pelaku korupsinya.
"Tidak ada target, tapi memaksimalkan penanganannya, setiap ada indikasi tipikor kita menanganinya dengan semangat agar perkara bisa diselesaikan," katanya.
Ia mengungkapkan, menjelang akhir tahun, Kejaksaan Negeri Garut masih menangani beberapa kasus tindak pidana korupsi, salah satunya penanganan dugaan korupsi dana desa.
Terkait besaran uang yang dikorupsi, lanjut dia, sekitar tiga ratusan juta rupiah yang diharapkan bisa dikembalikan ke kas negara untuk pembangunan.
"Ada kasus yang sedang ditangani, besaran uangnya mencapai Rp300 juta," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018