Cianjur (Antaranews Jabar) - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, kekurangan tenaga Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) terutama di Kantor Satpol PP Cianjur yang banyak mendapat pengaduan warga. 

"Ketika banyak pengaduan yang masuk ke kantor Satpol PP Cianjur, selama ini tidak diimbangi dengan jumlah PPNS yang ada. Satpol PP hanya memiliki satu PPNS," kata Kepala BKPPD Cianjur Tohari Sastra di Cianjur Kamis.

Dia menilai minimnya PPNS tersebut sangat tidak ideal jika melihat persoalan yang harus tangani karena sebelumnya Satpol PP memiliki dua orang PPNS, namun satu orang pindah.

Tohari menjelaskan, pihaknya harus bisa memaksimalkan satu PPNS yang ada untuk melakukan pemberkasan terhadap setiap persoalan yang masuk.

"Kalau dibilang keteteran sudah pasti karena banyaknya pengadauan dan laporan dari berbagai lapisan warga," katanya.

Idealnya Satpol PP memiliki minimal lima PPNS untuk menerima dan menindaklanjuti setiap laporan dan pengaduan.

"Sebenarnya PPNS yang pernah ada di Satpol PP terkena mutasi dan rotasi kepegawaian, hingga saat ini belum ada penggantinya.

"Tahun ini kita usulkan lima orang untuk dididik menjadi PPNS," katanya.

Nantinya kelima orang tersebut akan mengikuti pendidikan selama beberapa bulan, selama ini banyak peminat namun tidak memenuhi syarat.

Minimnya jumlah PPNS berdampak terhadap lambannya penanganan penegakan Perda karena tanpa PPNS, tidak boleh melakukan penindakan.

"Kami antisipasi bekerjasama dengan PPNS Polres Cianjur, sehingga saat ini masih ada solusinya. Bahkan kami telah meminta ke setiap OPD untuk mengajukan ASN agar di daftarkan menjadi PPNS," katanya.

 

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018