Bandung (Antaranews Jabar) - Pembangunan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka direncanakan menjadi solusi penanganan persampahan di Bandung Raya dan siap memproses sampah menjadi energi listrik.

"TPPAS Legok Nangka dirancang menggunakan teknologi Termal and Landfill untuk menampung residu. Sehingga TPPAS ini akan menghasilkan energi listrik bagi masyarakat," kata Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat H. Mochamad Iriawan, dalam siaran persnya, Senin.

Dia mengatakan jika operasional TPPSA Legok Nangka berhasil maka TPPSA tersebut adalah PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) yang bisa jadi contoh, atau "pilot project" bagi Provinsi lain.

Iriawan mengungungkapkan hal tersebut pada acara The Third Indonesia - Japan Joint Meeting Committee on Waste to Energy Development in Indonesia, di Jakarta.

Ia mengatakan terkait proses pengadaan, Pemprov Jawa Barat harus memenuhi beberapa syarat diantaranya adalah kesepakatan pemenuhan gap biaya pengolahan sampah (processing fee) untuk memenuhi kelayakan proyek.

Selain itu, Pemprov juga harus memberi kepastian skenario transportasi pengangkutan sampah dari Kabupaten/Kota ke TPPAS Legok Nangka serta pemenuhan dokumen AMDAL, juga mengurus status aset Kementerian PUPR di lokasi kerja sama.

"Kami akan segera memenuhi persyaratan-persyaratan lainnya demi percepatan proyek ini. Kalau terlaksana, ini akan jadi tercepat diantara proyek nasional terkait pengolahan sampah menjadi energi, " katanya.

Ia mengatakan mengenai kerjasama dengan Jepang, khususnya Kementerian Lingkungan Negara Jepang (Ministry of Environment Japan/MoEJ).

Iriawan menyebut pihak Jepang secara cepat merespon apa yang diminta Provinsi Jawa Barat.

Dia juga berharap warga Jawa Barat, yang terdampak proyek Legok Nangka, juga diperhatikan keberlangsungan kelaikan hidupnya.

"Intinya saya akan lakukan percepatan sehingga Legok Nangka cepat dan beres. Mudah- mudahan sisa jabatan 1,5 bulan lagi Legok Nangka ada progres yang berarti," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Prabowo mengungkapkan, setelah beberapa hal penting tersebut ditindaklanjuti, barulah proses pengadaan Proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) bisa dilaksanakan sesuai dengan masukan dokumen pra- studi kelayakan.

LKPP sendiri akan mendampingi Pemprov Jabar dalam memberikan saran dan pendapat untuk pelaksanaan proyek. Serta memberikan saran dan pendapat bagi penyempurnaan kajian akhir pra-studi kelayakan.

LKPP juga akan memberikan bantuan untuk peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan bagi PJPK, Tim KPBU dan Panitia Pengadaan dalam menjalankan seluruh tahapan pengadaan sesuai Perka LKPP melalui pelatihan bagi PJPK, Tim KPBU, dan Panitia Pengadaan.

"Juga memberikan bimbingan teknis dalam penyusunan Dokumen Pengadaan Proyek, dan memberikan bimbingan teknis dalam pelaksanaan pengadaan Proyek sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya.

Ia mengungkap, bahwa sekitar Desember 2016, pihaknya juga telah menandatangani MoU percepatan PLTSa Legok Nangka ini dengan Gubernur Jabar kala itu, Ahmad Heryawan.

Agus menyebut, diantara proyek PLTSa lainnya, Jawa Barat yang paling maju progresnya.

"Legok Nangka paling siap dieksekusi, kita punya harapan Legok Nangka jadi pertama di Indonesia," kata Agus.

Akan tetapi, sambung Agus, masih ada kewajiban dari Gubernur Jawa Barat yang harus dibereskan sedikit lagi.

Salah satunya, memperbaharui perjanjian antara Gubernur Jabar dengan 6 kepala daerah terkait biaya pengelolaan.

"Memang (hampir semua persyaratan) sudah disiapkan (Pemprov Jabar), tapi beberapa Kepala Daerah kan ganti, siapa tahu ada perubahan kebijakan," ujarnya.

"Dalam hal ini Jawa Barat harus bekerja keras," lanjutnya.

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Isyati Putri


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018