Cirebon (Antaranews Jabar) - Kota Cirebon, Jawa Barat, menjadi salah satu kota yang dipilih pemerintah untuk mensosialisasikan gerakan sadar Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor) dan ini merupakan kebanggan tersendiri.

"Yang membanggakan, Kota Cirebon menjadi satu-satunya kota di luar ibu kota Provinsi yang mendapatkan kesempatan melaksanakan kegiatan ini," kata Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistika (DKIS) Kota Cirebon, Iing Daiman di Cirebon, Sabtu.

Menurut Iing, sosialisasi gerakan sadar Lapor tahun ini diselenggarakan di tujuh kota di Indonesia yaitu Jakarta, Makassar, Surabaya, Bandung, Palembang, Banjarmasin dan Kota Cirebon.

Iing menjelaskan gerakan sadar `Lapor` di Kota Cirebon akan dilakukan bersamaan dengan acara Car Free Day (CFD) yang biasa dilaksanakan oleh Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (Formi) Kota Cirebon di ruas Jalan Siliwangi, Minggu, 15 Juli 2018.

"Kalau secara nasional dibuka langsung oleh Menteri PAN-RB, ketua Ombudsman, Kepala Kantor Staf Presiden dan Gubernur DKI Jakarta di Jakarta," tuturnya.

Iing mengatakan `Lapor` merupakan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (SP4N) dibentuk untuk mengimplementasikan konsep kebijakan "no wrong door policy" yang menjamin hak masyarakat.

Agar pengaduan dari mana pun dan jenis apa pun akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang untuk menanganinya.

Dengan adanya SP4N ini lanjyt Iing, diharapkan penyelenggara pelayanan publik dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, terkoordinasi dengan baik dan memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan.

"Muaranya, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik," ujarnya.

Iing menambahkan `Lapor` dikelola oleh kantor staf Presiden yang juga telah ditetapkan sebagai sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No 3 tahun 2015.

Dengan adanya LAPOR SP4N yang telah diterapkan secara nasional, maka pengaduan dari masyarakat bisa terkoordinir dan tidak dilakukan secara parsial.

"Tidak akan lagi terjadi duplikasi penanganan atau bahkan pengaduan yang tidak tertangani dengan alasan bukan bidang tugasnya," katanya.

Melalui kegiatan sosialisasi gerakan sadar `Lapor` ini diharapkan bisa memperkenalkan SP4N Lapor sebagai kanal pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional.

"Sekaligus meningkatkan peran aktif masyarakat dalam membantu pembangunan pelayanan publik yang baik," kata Iing lagi.
 

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018