Bandung (Antaranews Jabar) - Puluhan orang tua murid yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Pendidikan Jawa Barat mengkritisi sistem zonasi pada proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun 2018 di Provinsi Jawa Barat.

"Tadi siang kami melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate dilanjutkan ke DPRD Jawa Barat. Itu semua merupakan bentuk kritik kami terhadap sistem zonasi PPDB," kata Koodinator Investigasi Gerakan Masyarakat Peduli Pendidikan Jawa Barat Rusdoyo Punsu, di Bandung, Senin.

Ia menuturkan selama ini banyak orang tua murid yang dirugikan akibat sistem zonasi PPDB, terlebih Peraturan Gubernur (Pergub) baru yang disesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait PPBD ini membuat alokasinya meningkat dari 30 persen menjadi 40 persen.

"Sehingga selain akibat pergub baru ini, adanya Permendikbud 14 Tahun 2018 mengisyaratkan sekolah wajib menerima peserta didik 90 persen dari zonasi terdekat dari seluruh jumlah siswa yang diterima," kata dia.

Ke depan, lanjut dia, Pemprov Jawa Barat bisa menyampaikan kepada pemerintah pusat (Kementerian Pendidikan) bahwa sistem zonasi dalam PPDB belum siap diterapkan.

"Harus disiapkan dulu perangkatnya, guru, harus benar-benar siap kalau belum siap bahkan dipaksakan akan banyak temuan dalam PPDB dan tadi sore kami sudah beraudiensi dengan perwakilan Disdik Jawa Barat. Mereka berjanji akan mengakomodasi tuntutan kami," kata dia.

Berikut ialah tiga tuntutan yang disampaikan pihaknya kepada perwakilan Dinas Pendidikan Jawa Barat, yakni memaksimalkan rombongan belajar pada masing-masing sekolah agar daya tampung sekolah negeri kembali pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2003 di mana jumlah siswa atau rombongan belajar di tingkat SMA dan SMK adalah 40 siswa per rombongan belajar.

Kedua, yang tidak masuk karena kendala sistem zonasi atau petugas PPDB bisa diakomodasi dan terakhir jika kuota melebihi dari yang ditetapkan maka siswa akan diarahkan ke sekolah swasta yang bekerja sama serta biayanya dikerjasamakan dengan pemerintah. 

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Isyati Putri


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018