DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengingatkan kepada Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK dan SLB Tahun 2023 di Jabar untuk profesional, transparan dan jangan sampai bertindak "nakal" seperti melalukan pungutan liar.
"Kami menuntut dan menyampaikan aspirasi masyarakat, siapapun kalau terjadi pungutan, hukum yang tegas," kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya pada Diskusi Galang Aspirasi Politik (Gaspol) yang digelar oleh PWI Pokja Gedung Sate bertajuk "PPDB Jabar Objektif dan Transparan, Peserta Didik Bahagia Lanjutkan Pendidikan" di Kota Bandung, Kamis.
Baca juga: Dinas Pendidikan Jawa Barat jamin PPDB 2023 transparan dan akuntabel
Baca juga: Dinas Pendidikan Jawa Barat jamin PPDB 2023 transparan dan akuntabel
Abdul Hadi menegaskan, Komisi V DPRD Jabar sejak tahun lalu sudah bersepakat tidak akan "cawe-cawe" urusan titip-menitip siswa untuk lolos ke sekolah yang diinginkan, apabila ada pihak-pihak tertentu yang meminta Panitia PPDB untuk mengabaikannya.
"Dengan demikian, sekolah itu tahu sudah waktunya menghentikan praktik titip-menitip dan yang menitip tahu itu ilegal," katanya.
Dia mengatakan munculnya permasalahan di PPDB, khususnya titipan sangat banyak dan beragam, sebab ada semacam hukum permintaan dan penawaran yang tidak seimbang.
Contohnya, pendaftar PPDB di Bandung dan Kota Cimahi mencapai 17 ribu siswa, dengan posisi sekolah di wilayah urban cukup banyak, murid yang mendaftar tetap saja tidak bisa tertampung seluruhnya.
"Untuk wilayah Bandung dan Cimahi yang bisa diterima 10 ribu siswa. Dan 7 ribu lainnya otomatis tidak diterima," ujarnya.
Permasalahan tersebut terkadang yang membuat sebagian masyarakat melakukan hal di luar logika sehingga praktik titip-menitip kerap muncul di PPDB.
Pihaknya menyarankan, sistem PPDB ke depan harus ada perubahan dan pemerintah pusat baiknya hanya membuat aturan pokok, sedangkan aturan teknis digarap oleh daerah.
"Ini perlu semacam pen-detail-an oleh kearifan lokal di masing-masing wilayah," kata dia.