Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK, SLB, Provinsi Jawa Barat (Jabar) Tahap 2 tanggal 26-27 Juni 2023 dan 3-4 Juli 2023, resmi dibuka pada Senin (26/6) untuk jalur zonasi dan jalur prestasi nilai rapor.
"Pendaftaran PPDB Tahap 2 ini dilaksanakan melalui website disdik.jabarprov.go.id dan aplikasi Sapawarga. Sedangkan untuk masa sanggah verifikasi dilakukan pada 27 Juni 2023 dan 3-5 Juli 2023," kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar Wahyu Mijaya, di Bandung, Senin.
Wahyu mengatakan untuk kuota masing-masing jalur ialah jalur zonasi (jenjang SMA) sebesar 50 persen dan SMK (prestasi nilai rapor) 25 persen. Untuk jalur zonasi, lanjutnya, Kartu Keluarga (KK) telah berdomisili paling singkat satu tahun.
Sedangkan KK yang belum satu tahun penerbitan karena perubahan anggota keluarga, dapat menyertakan surat keterangan dari RT/RW/kelurahan yang mengabarkan lamanya domisili.
"Yang belum satu tahun dan menumpang dengan keluarga lain, wajib ada surat pernyataan tidak keberatan dari kepala keluarga yang mendapat pengasuhan. Selain itu, memenuhi ketentuan kesesuaian antara kota/kabupaten pada KK dengan sekolah asal saat kelas 9," kata dia.