Bandung (Antaranews Jabar) - DPRD Kabupaten Garut mendorong pemerintah daerah maupun instansi pemerintah terkait lainnya untuk mengembangkan objek wisata alam Gunung Guntur sebagai destinasi wisata baru yang menarik sekaligus memberdayakan perekonomian masyarakat Garut.

"Saya mendorong pemerintah untuk segera membangun infrastruktur sarana prasarana atau fasilitas umum di kawasan eks Galian C Gunung Guntur yang kini berubah fungsi menjadi kawasan wisata alam," kata Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Garut, Riki Muhamad Sidik kepada wartawan di Garut, Selasa.

Ia menuturkan, Gunung Guntur sudah ditetapkan pemerintah untuk tidak dijadikan sebagai kawasan penambangan pasir dan batu karena berdampak pada kerusakan lingkungan.

Lahan di kawasan kaki Gunung Guntur itu, kata dia, belum mendapatkan perhatian serius oleh pemerintah dalam pengembangan potensi wisatanya.

"Sekarang di lahan eks Galian C pasir Gunung Guntur belum dioptimalkan oleh pemerintah, bahkan cenderung diabaikan," katanya.

Ia berharap, wisata alam di gunung aktif itu dapat dikelola dengan baik seperti wisata gunung lainnya di Garut yakni Gunung Papandayan.

Jika pemerintah tidak sanggup, kata Riki, maka pemerintah dapat menyerahkan pengelolaannya kepada investor lokal yang berminat untuk mengembangkan wisata alam di Gunung Guntur.

"Tidak sedikit investor lokal yang berminat untuk mengelola kawasan eks galian pasir itu, namun terkendala oleh regulasi atau aturan," kata anggota DPRD dari Fraksi Partai Hanura itu.

Ia menambahkan, kawasan wisata Gunung Guntur itu memiliki potensi alam yang dapat menjadi daya tarik wisatawan dari berbagai daerah.

Menurut dia, jika Gunung Guntur menjadi kawasan wisata yang representatif maka akan mampu mendongkrak perekonomian Garut, terutama akan menjadi sumber penghasilan bagi mantan penambang pasir.

"Pengembangan wisata ini akan memberikan solusi bagi para penambang manual yang kebanyakan adalah warga sekitar gunung," katanya.

 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018