Bandung (Antaranews Jabar) - Puluhan bangunan bernilai cagar budaya di Cianjur, Jawa Barat, telah diusulkan ke Gubernur Jabar, untuk segera ditetapkan oleh tim ahli cagar budaya Dinas Kebudayaan setempat.
"Ada 26 bangunan dan lokasi bersejarah di Cianjur yang akan ditetapkan sebagai cagar budaya tahun ini. Pemerintah daerah harus menjaga keutuhan bangunan dan lokasi setelah ditetapkan," kata Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Jabar, Lutfi Yondri kepada wartawan Kamis.
Dia menjelaskan, 26 bangunan dan lokasi yang akan ditetapkan Gubernur Jabar itu, merupakan usulan tahun 2016, setelah dilakukan proses kajian dan kemungkinan akan ditetapkan tahun ini.
"Banyak yang diusulkan dari Cianjur, tapi baru selesai kajiannya tahun ini. Calon cagar budaya itu merupakan hasil penelusuran dari tim kajian provinsi, mengingat Cianjur sempat menjadi Ibu Kota Parahyangan," katanya.
Dia menambahkan, karena pernah menjadi ibu kota tatar sunda, Cianjur memiliki banyak tempat bersejarah yang belum diusulkan sebagai cagar budaya seperti Pendopo Cianjur, lonceng pendopo, gedung eks SMAN 2 Cianjur, Bank Perempuan, Rumah Sakit paru-paru, Vihara Bumi Parsija dan Rumah Dr Toki.
"Pendopo masuk dalam usulan cagar budaya karena dikhwatirkan terjadi kerusakan pada bangunnnya jika tidak segera diusulkan seperti gedung eks SDN Ibu Jenab yang sudah ada pembongkarkan, sehingga kami amankan dengan usulan cagar budaya," katanya.
Saat ini, tutur dia, tim mulai melakukan proses pengkajian gedung eks SDN Ibu Jenab yang ditargetkan pendalaman selesai tahun ini dan itetapkan bersamaan dengan cagar budaya lainnya di Cianjur.
"Kondisinya darurat karena pembongkaran untuk dijadikan lahan parkir, sehingga kami akan mempercepat prosesnya. Jangankan dibongkar saat proses usulan sudah harus diperlihara dan tidak boleh dialih fungsikan atau dibongkar," katanya.
Dia menjelaskan beberapa cagar budaya yang diusulkan diperkirakan memiliki keterkaitan seperti sekolah perempuan yang didirikan Siti Jenab dengan keberadaan bank perempuan.
"Ini keterkaitan sebagai bukti kesuksesan Siti Jenab mendirikan sekolah dan mencetak perempuan yang berilmu, membuat ekonomi perempuan terangkat, sehingga didirikan bank perempuan," katanya.
Pihaknya berharap Pemkab Cianjur, dapat terus menjaga dan merawat cagar budaya yang ada setelah ditetapkan. Bahkan pihaknya mendorong pemkab untuk mandiri mengusulkan bangunan bersejarah sebagai cagar budaya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018
"Ada 26 bangunan dan lokasi bersejarah di Cianjur yang akan ditetapkan sebagai cagar budaya tahun ini. Pemerintah daerah harus menjaga keutuhan bangunan dan lokasi setelah ditetapkan," kata Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Jabar, Lutfi Yondri kepada wartawan Kamis.
Dia menjelaskan, 26 bangunan dan lokasi yang akan ditetapkan Gubernur Jabar itu, merupakan usulan tahun 2016, setelah dilakukan proses kajian dan kemungkinan akan ditetapkan tahun ini.
"Banyak yang diusulkan dari Cianjur, tapi baru selesai kajiannya tahun ini. Calon cagar budaya itu merupakan hasil penelusuran dari tim kajian provinsi, mengingat Cianjur sempat menjadi Ibu Kota Parahyangan," katanya.
Dia menambahkan, karena pernah menjadi ibu kota tatar sunda, Cianjur memiliki banyak tempat bersejarah yang belum diusulkan sebagai cagar budaya seperti Pendopo Cianjur, lonceng pendopo, gedung eks SMAN 2 Cianjur, Bank Perempuan, Rumah Sakit paru-paru, Vihara Bumi Parsija dan Rumah Dr Toki.
"Pendopo masuk dalam usulan cagar budaya karena dikhwatirkan terjadi kerusakan pada bangunnnya jika tidak segera diusulkan seperti gedung eks SDN Ibu Jenab yang sudah ada pembongkarkan, sehingga kami amankan dengan usulan cagar budaya," katanya.
Saat ini, tutur dia, tim mulai melakukan proses pengkajian gedung eks SDN Ibu Jenab yang ditargetkan pendalaman selesai tahun ini dan itetapkan bersamaan dengan cagar budaya lainnya di Cianjur.
"Kondisinya darurat karena pembongkaran untuk dijadikan lahan parkir, sehingga kami akan mempercepat prosesnya. Jangankan dibongkar saat proses usulan sudah harus diperlihara dan tidak boleh dialih fungsikan atau dibongkar," katanya.
Dia menjelaskan beberapa cagar budaya yang diusulkan diperkirakan memiliki keterkaitan seperti sekolah perempuan yang didirikan Siti Jenab dengan keberadaan bank perempuan.
"Ini keterkaitan sebagai bukti kesuksesan Siti Jenab mendirikan sekolah dan mencetak perempuan yang berilmu, membuat ekonomi perempuan terangkat, sehingga didirikan bank perempuan," katanya.
Pihaknya berharap Pemkab Cianjur, dapat terus menjaga dan merawat cagar budaya yang ada setelah ditetapkan. Bahkan pihaknya mendorong pemkab untuk mandiri mengusulkan bangunan bersejarah sebagai cagar budaya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018