antarajabar - Pemerintah Pusat melalui Kanwil Perbendaharaan Jawa Barat menyerahkan pagu dana transfer dan dana desa, tugas pembantuan (TP), serta urusan bersama (UB) 2018 kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk kembali disampaikan ke kabupaten/kota.

"Kegiatan penyerahan pagu dana transfer dan dana desa adalah momentum penting bagi pemerintah provinsi/kabupaten/kota, karena dana tersebut akan menjadi bagian utama dan menentukan dalam perencanaan dan pelaksanaan APBD," ujar Kakanwil Perbendaharaan Jabar, Yuniar Yanuar Rasyid di Bandung, Selasa.

Penyerahan tersebut dilakukan Kanwil Perbendaharaan Jabar didampingi Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, di Gedung Sate, Kota Bandung.

Pada kesempatan yang sama, juga diserahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2018 kepada para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) satuan kerja kementerian/lembaga se-Provinsi Jawa Barat.

"(DIPA) adalah dokumen anggaran yang menjadi dasar bagi satuan kereja untuk melaksanakan sekaligus membiayai berbagai kegiatan untuk melayani masyarakat," katanya.

Yuniar mengatakan, usai penyerahan dokumen anggaran 2018, pihaknya mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk segera menyusun program dan kegiatan pada awal tahun 2018.

"Ini dimaksudkan agar aspek kualitas pemerintahan pelayanan umum dan pembangunan dapat pula segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara lebih dini," katanya.

Untuk tahun 2018, dana APBN yang mengalir ke provinsi serta kabupaten/kota Jawa barat direncanakan sebesar Rp110,274 triliun lebih, terdiri dari dana transfer dan dana desa sebesar Rp66,52 triliun dan dana yang melalui kementerian/lembaga di wilayah Jawa Barat sebesar Rp43,748 triliun.

Rincian dana transfer dan dana desa adalah DAU sebesar Rp34,413 triliun, Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp6,086 triliun, DAK Rp20,620 triliun, Dana Insentif Daerah

(DID) Rp582 miliar dan Dana Desa Rp4,823 triliun.

Untuk pagu DIPA rinciannya terdiri dari alokasi kantor pusat/vertikal sebesar Rp12,152 triliun, kantor daerah sebesar Rp30,434 triliun, dekonsentrasi sebesar Rp411,415 miliar, tugas pembantuan Rp746,190 miliar, dan urusan bersama sebesar Rp4,337 miliar.

Dana APBN tahun 2018 yang direncanakan mengalir ke Jawa barat tersebut merupakan bagian dari APBN tingkat nasional yang merencanakan pendapatan negara sebesar Rp1.894,7 triliun, belanja negara sebesar Rp2.220,7 triliun dan pembiayaan anggaran sebesar Rp325,9 triliun.

Rincian pendapatan negara terdiri dari pendapatan dalam negeri (Penerimaan perpajakan dan PNBP) sebesar Rp1.894 triliun dan penerimaan hibah sebesar Rp1,2 triliun. Sementara belanja negara dirinci dalam belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.454,5 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp766,2 triliun.

Pada sisi belanja pemerintah pusat, anggaran pendidikan dialokasikan sebesar Rp444,1 triliun yang diarahkan untuk peningkatan akses, distribusi dan kualitas pendidikan, memperkuat sinergi pusat-daerah, memperkuat pendidikan kejuruan, dan peningkatan akses bagi siswa miskin.

Bidang kesehatan dialokasikan sebesar Rp. 111 triliun untuk meningkatkan atau memperbaiki distribusi fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan, penguatan program promotif dan preventif penyakit tidak menular dan ibu hamil/menyusui, efektivitas serta keberlanjutan program JKN.

Bidang Infrastruktur dengan alokasi Rp.410,4 triliun diarahkan untuk pengembangan konektivitas untuk mendukung pusat pertumbuhan ekonomi, jalur utama logistik, dan integrasi antar moda.

Sedang bidang perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp.283,8 triliun diarahkan untuk memperkuat program-program perlindungan sosial penanggulangan kemiskinan, sinergi program dan bantuan sosial.

"Pengelolaan APBN 2018 untuk Jabar disusun dengan lebih realistis, kredibel, dan efisien agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus instrumen untuk mengatasi pengangguran, memperluas kesempatan kerja, mengentaskan kemiskinan, sinergi program, dan bantuan sosial," katanya. 

Pewarta: Asep Firmansyah

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017