Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengintensifkan pengawasan pemutakhiran data partai politik (parpol) dalam rangka menghadapi tahapan Pemilu 2029.

Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon Sadaruddin Parapat di Cirebon, Selasa, mengatakan pengawasan ini dilakukan sebagai upaya mitigasi dini agar tidak muncul persoalan administrasi di masa mendatang.

“Kami ingin memastikan data di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) sesuai dengan kondisi faktual di masing-masing parpol,” ujarnya.

Ia menjelaskan pengawasan berkelanjutan tersebut, dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 41 Tahun 2025 yang mengatur pentingnya pembenahan administrasi sejak awal.

Kegiatan pengawasan, kata dia, dilakukan pada 24-28 November 2025 terhadap 18 parpol di Kabupaten Cirebon melalui kunjungan langsung ke masing-masing sekretariat partai.

Dalam kunjungan itu, Bawaslu memeriksa pemutakhiran data kepengurusan, penunjukan admin SIPOL, serta kelengkapan dokumen legalitas dan keanggotaan.

Pihaknya ingin memastikan apakah parpol telah memperbarui data mereka di SIPOL, mengingat sistem tersebut menjadi basis utama verifikasi administrasi pada tahapan pemilu.

Sejumlah parpol, lanjut dia, diketahui menyambut baik proses pengawasan tersebut dan membuka akses dokumen yang dimiliki kepada petugas Bawaslu.

“Namun, Bawaslu menemukan beberapa catatan penting, salah satunya adanya partai yang belum melengkapi dokumen kepengurusan maupun memperbarui data sesuai ketentuan,” katanya.


Ia menuturkan beberapa parpol mengakui belum memahami alur pemutakhiran data karena akses SIPOL berada di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP), sehingga proses pembaruan tidak dapat dilakukan secara mandiri.

Selain itu, kata Sadaruddin, terdapat parpol yang telah melakukan perubahan kepengurusan tetapi Surat Keputusan (SK) terbaru belum diterbitkan oleh DPP.

“Dari hasil koordinasi dengan KPU Kabupaten Cirebon, terdapat enam parpol yang telah menyampaikan pemutakhiran data pada Semester I (Januari-Juni) 2025. Keenamnya ialah PDIP, Partai Ummat, PKN, Partai Hanura, PKS, dan Partai NasDem,” tuturnya.

Ia menyampaikan pemutakhiran yang dilakukan enam parpol tersebut, mencakup pembaruan data keanggotaan serta kepengurusan sesuai ketentuan regulasi pemilu.

Selain memeriksa dokumen, pihaknya juga meninjau keberadaan kantor parpol dan memantau aktivitas kelembagaan untuk memastikan fungsi organisasi berjalan semestinya.

“Kami berharap seluruh parpol melakukan pembaruan data secara berkala, serta meningkatkan kesiapan administrasi sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan integritas Pemilu 2029,” ucap dia.

Pewarta: Fathnur Rohman

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2025