Antarajabar.com - BNNK Cianjur, Jawa Barat, melakukan tes urine terhadap puluhan anggota DPRD Cianjur, yang hendak rapat paripurna, Selasa.

Tes urine yang dilakukan di depan pintu masuk ruang Sidang Paripurna DPRD Cianjur, hanya diikuti 29 orang dari 50 anggota dewan, setiap anggota dewan yang datang langsung menjalani tes urine.

Kepala BNNK Cianjur, Basuki, mengatakan, tes urine tersebut merupakan program rutin yang sebelumnya dilakukan di lingkungan Pemkab Cianjur, terhadap puluhan eksekutif dari sejumlah perangkat daerah.

"Kegiatan ini penting untuk memastikan seluruh pejabat pemerintah dan legislatif bersih dari narkoba. Terlebih untuk anggota legislatif yang memiliki fungsi luas, sehingga diharapkan dapat mendukung pemberantasan narkoba," katanya.

Dia menjelaskan, hasil tes urine akan diserahkan ke pimpinan dewan, namun kewenangan publikasi diserahkan ke BNNK Cianjur, sehingga pihaknya yang akan mengumumkan hasilnya. Meskipun selama ini, tutur dia, belum pernah ditemukan wakil rakyat positif narkoba.

Ketua DPRD Cianjur, Yadi Mulyadi, mengatakan, mendukung upaya yang dilakukan BNNK Cianjur, melakukan tes urine karena sesuai dengan instruksi Mendagri, sebagai upaya memerangi musuh negara seperti narkoba dan korupsi.

Sedangkan terkait anggota dewan yang tidak ikut tes urine, pihaknya mengarahkan untuk datang langsung ke Kantor BNNK Cianjur."Bagi anggota yang tidak bisa hadir akan diarahkan datang langsung ke Kantor BBNK, untuk melakukan tes urine," katanya.

Dia menjelaskan terkait sanksi yang akan dikenakan terhadap anggota dewan yang terbukti positif, belum bisa dikenakan karena menunggu hasil pasti apakah mengunakan narkoba atau obat yang dikonsumsi dari dokter.

"Kalau memang terbukti postif narkoba, kita akan kenakan sanksi tegas terhadap anggota yang bersangkutan. Tapi kita lihat dulu apakah postif narkoba atau obat dosis tinggi dari dokter," katanya.

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017