Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat mendesak pemerintah daerah untuk bergerak cepat seiring Jabar kini menjadi episentrum kasus penipuan keuangan digital (scam) nasional dengan sedikitnya tercatat 6.957 aduan yang terjadi pada September 2025, atau tertinggi di Indonesia.

Menurut anggota Komisi III DPRD Jawa Barat Tetep Abdulatip, kondisi ini mendorong agar dilakukannya literasi dan inklusi keuangan masyarakat, serta segera menyiapkan regulasi dan penegakan hukum yang lebih adaptif.

"Saya prihatin Jawa Barat menjadi provinsi dengan tingkat pengaduan scam tertinggi. Ini perlu respon cepat dari pemerintah," kata Tetep di Bandung, Kamis.

Menurut Tetep, kasus penipuan digital yang terus meningkat, menandakan lemahnya perlindungan dan kesadaran masyarakat terhadap produk keuangan daring.

Ia menilai langkah paling mendesak adalah memperkuat literasi dan inklusi keuangan, disertai kampanye berkelanjutan agar warga lebih waspada dalam menggunakan layanan digital.

"Masyarakat kini sangat mudah mengakses internet dan produk keuangan digital. Maka edukasi menjadi upaya preventif paling penting untuk menekan aduan scam yang terus melonjak," ujarnya.

Selain literasi, Komisi III DPRD Jawa Barat juga mendorong pemerintah memperkuat regulasi daerah dan menindak tegas pelaku kejahatan keuangan digital.

DPRD Jawa Barat juga tengah mengkaji ruang kewenangan daerah agar dapat melahirkan aturan yang mampu melindungi masyarakat dari jebakan keuangan ilegal.

"Kita dorong pemerintah daerah membuat regulasi sesuai kewenangan. Jangan sampai warga terus jadi korban karena aturan kita tidak mengikuti perkembangan teknologi keuangan," ucapnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pemerintah menyediakan akses kredit formal yang mudah dan inklusif, agar masyarakat tak tergiur iming-iming pinjaman cepat dari platform ilegal.


Program seperti Kredit Mesra Bank BJB dinilai bisa diperluas, disertai pelatihan dan pendampingan bagi penerima manfaat.

"Pinjaman tanpa pelatihan dan pendampingan tidak akan efektif. Warga harus dibekali keterampilan agar dana yang diterima betul-betul produktif," katanya.

Komisi III DPRD Jabar pun meminta pemerintah mengaktifkan kembali Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan aktivitas keuangan ilegal, dan keberadaannya harus diikuti aksi nyata, bukan sekadar dibentuk tanpa fungsi.

"Satgas jangan hanya ada di atas kertas. Harus benar-benar aktif di lapangan melindungi warga dari jerat keuangan ilegal," ujarnya menegaskan.

Dengan tingkat pengaduan tertinggi secara nasional itu juga, dinilai Jawa Barat kini menjadi barometer keberhasilan Indonesia dalam menekan laju kejahatan keuangan digital.

Dan DPRD Jabar, tutur Tetep, berharap langkah-langkah penguatan literasi, regulasi, serta perlindungan hukum dapat segera diimplementasikan agar masyarakat tak terus menjadi korban scam.

Diketahui, dalam data Indonesian Anti-Scam Center (IASC) selama 22 November 2024-16 Oktober 2025, tercatat jumlah laporan akibat penipuan (scam) yang diterima sebanyak 299.237 dengan total kerugian Rp7 triliun.

Sementara jumlah rekening yang diblokir dan dilaporkan masing-masing 94.344 dan 487.378, serta total dana diblokir Rp376,8 miliar.

 

Pewarta: Ricky Prayoga

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2025