Antarajabar.com - Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan KP) mengimbau agar seluruh pengurus dewan kemakmuran masjid (DKM) untuk tidak menggunakan kantong plastik tidak berwarna saat membungkus potongan daging kurban.
         
"Diimbau tidak menggunakan kantong kresek yang tidak berwarna, misalnya hitam saat membungkus potongan daging kurban," ujar Kadistan KP, Elly Wasliah di kantor Distan KP Jalan Arjuna, Kota Bandung, Rabu.
          
Menurutnya, kantong kresek berwarna terutama hitam merupakan hasil dari proses daur ulang dan mengandung zat karsinogen yang berbahaya bagi kesehatan.
          
Ia merekomendasikan agar pengurus masjid memilih tas kresek putih untuk membungkus potongan daging kurban, karena dinilai lebih aman dibanding kresek berwarna.
          
"Daging kurban harus dibagikan menggunakan plastik tidak berwarna, harus warna putih," kata dia.
          
Untuk mengimbau larangan penggunaan kantong kresek berwarna, Distan KP akan menerjunkan salah satu satuan tugas (Satgas) yang dinamai posmortem saat hari pelaksanaan Idul Adha.
          
"Kami khususkan tim posmortem untuk memberikan imbauan penggunaan kresek putih saat pembagian daging kurban itu," kata dia.
          
Sebelumnya, Distan KP juga menerjunkan Satgas pemeriksaan hewan kurban 2017, guna memantau dan memeriksa kondisi kesehatan hewan menjelang hari raya Idul Adha 2017.
         
Satgas yang dibentuk ini terdiri dari dua tim yakni petugas antemortem dan posmortem yang memiliki peran berbeda.
         
Untuk petugas antemortem akan menyisir setiap titik di Kota Bandung yang menjual hewan kurban serta memeriksa seluruh kesehatannya. Sementara petugas posmortem akan datang ke masjid-masjid untuk memeriksa apakah daging yang telah dipotong terkena penyakit atau tidak.

Pewarta: Asep Firmansyah

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017