Antarajabar.com - Kepolisian Resor Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, membentuk Satuan Tugas (Satgas) Geng Motor untuk mengantisipasi dan penanganan hukum aksi kriminalisasi yang dilakukan berandalan bermotor di jalanan wilayah Tasikmalaya.
        
"Satgas Geng Motor sudah ada, sewaktu-waktu diperlukan akan diturunkan," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Tasikmalaya AKBP Adi Nugraha kepada wartawan di Tasikmalaya, Selasa.
        
Ia menuturkan, aksi berandalan bermotor dapat terjadi di mana saja, termasuk di wilayah hukum Polres Kota Tasikmalaya, sehingga perlu upaya mengantisipasinya.
        
Kepolisian, kata dia, sebenarnya sudah lama membentuk Satgas tersebut sebelum ramainya aksi kriminalitas berandalan bermotor di kota-kota besar.
        
"Satgas ini bergerak untuk menindak pelanggaran geng motor," katanya.
        
Menurut dia, selama ini di Kota Tasikmalaya keberadaan berandalan bermotor belum masuk kategori bahaya atau mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
        
Namun ancaman bahaya berandalan bermotor, kata dia, dapat saja terjadi di mana dan kapan saja menyerang masyarakat.
        
"Prinsipnya semua wilayah diamankan, karena titik mereka berpindah," katanya.
        
Ia menambahkan, upaya pencegahan aksi berandalan bermotor dengan cara melakukan pengawasan serta pengamanan secara terbuka dan tertutup.
        
Bahkan, lanjut dia, pengamanan juga melibatkan masyarakat seperti polisi santri dan Dai Kamtibmas.
        
"Ada juga patroli biru, jadi Polisi Sabhara jam tertentu patroli untuk jaga situasi keamanan," katanya.

Pewarta: Feri P

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017