Antarajabar.com - Polisi menangkap empat penganiaya dua anggota TNI Angkatan Darat (AD) yang berdinas Pusat Pendidikan Topografi Cimahi di Jalan Situraja, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (21/5) malam.
Empat orang terduga pelaku sudah diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Sumedang guna proses menyidikan, kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus melalui siaran pers, Rabu.
Ia menuturkan korban yakni Yanto dan Aditya anggota TNI AD Satuan Pusdik Topografi Cimahi berpangkat Prajurit Satu.
Kedua korban, kata Yusri, mendapatkan serangan dan penganiayaan oleh sekelompok orang di Jalan depan SPBU Dusun Cicapar, Desa Sukatali, Kecamatan Situraja, Sumedang, Senin (22/5) sekitar pukul 21.30 WIB.
"Terjadi tindak pidana dimuka umum secara bersama-bersama melakukan kekerasan terhadap orang anggota TNI AD," katanya.
Ia menyebutkan terduga penganiaya yakni inisial LH (42) berperan memukul bagian wajah Yanto dan Aditya menggunakan tangan kosong.
Selanjutnya inisial YS (26) menendang kaki kiri Aditya, lalu tersangka lain YM (24) menarik baju Aditya kemudian memukulkan ke arah rahang kanan, dan inisial RS (34) memukul dengan tangan kanan mengepal ke kepala belakang Aditya.
Peristiwa pengeroyokan itu bermula ketika Aditya dan Yanto masing-masing mengendarai sepeda motor dari arah Sumedang menuju arah Wado.
Kedua kendaraan korban tiba-tiba disalip oleh pelaku LH yang mengendarai sepeda motor dengan tujuan memancing balapan, tetapi tidak dilayani oleh korban.
"Kedua orang korban berhenti dan tidak meladeni balapan, maka terlapor menghampiri korban dan terjadi pertengkaran," katanya.
Kedua korban berupaya melawan pelaku dengan memukulkan helm, tidak lama kemudian datang teman-teman pelaku, korban berusaha menghindar dengan melarikan diri.
Para pelaku tersebut mengejar korban hingga akhirnya terjadi pengeroyokan dengan cara memukul dan menendang korban hingga mengalami luka-luka.
"Akibat kejadian tersebut korban Aditya mengalami luka memar di wajah dan kaki kiri, serta korban Yanto mengalami luka memar di wajah," kata Yusri.
Kasus tersebut sedang ditangani jajaran Polres Sumedang dengan mengumpulkan barang bukti serta memintai keterangan saksi, selanjutnya menahan para pelaku.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017
Empat orang terduga pelaku sudah diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Sumedang guna proses menyidikan, kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus melalui siaran pers, Rabu.
Ia menuturkan korban yakni Yanto dan Aditya anggota TNI AD Satuan Pusdik Topografi Cimahi berpangkat Prajurit Satu.
Kedua korban, kata Yusri, mendapatkan serangan dan penganiayaan oleh sekelompok orang di Jalan depan SPBU Dusun Cicapar, Desa Sukatali, Kecamatan Situraja, Sumedang, Senin (22/5) sekitar pukul 21.30 WIB.
"Terjadi tindak pidana dimuka umum secara bersama-bersama melakukan kekerasan terhadap orang anggota TNI AD," katanya.
Ia menyebutkan terduga penganiaya yakni inisial LH (42) berperan memukul bagian wajah Yanto dan Aditya menggunakan tangan kosong.
Selanjutnya inisial YS (26) menendang kaki kiri Aditya, lalu tersangka lain YM (24) menarik baju Aditya kemudian memukulkan ke arah rahang kanan, dan inisial RS (34) memukul dengan tangan kanan mengepal ke kepala belakang Aditya.
Peristiwa pengeroyokan itu bermula ketika Aditya dan Yanto masing-masing mengendarai sepeda motor dari arah Sumedang menuju arah Wado.
Kedua kendaraan korban tiba-tiba disalip oleh pelaku LH yang mengendarai sepeda motor dengan tujuan memancing balapan, tetapi tidak dilayani oleh korban.
"Kedua orang korban berhenti dan tidak meladeni balapan, maka terlapor menghampiri korban dan terjadi pertengkaran," katanya.
Kedua korban berupaya melawan pelaku dengan memukulkan helm, tidak lama kemudian datang teman-teman pelaku, korban berusaha menghindar dengan melarikan diri.
Para pelaku tersebut mengejar korban hingga akhirnya terjadi pengeroyokan dengan cara memukul dan menendang korban hingga mengalami luka-luka.
"Akibat kejadian tersebut korban Aditya mengalami luka memar di wajah dan kaki kiri, serta korban Yanto mengalami luka memar di wajah," kata Yusri.
Kasus tersebut sedang ditangani jajaran Polres Sumedang dengan mengumpulkan barang bukti serta memintai keterangan saksi, selanjutnya menahan para pelaku.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017