Antarajabar.com - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat mengatakan untuk mencegah banjir agar tidak terulang kembali di kawasan Rancaekek, Kabupaten Bandung, maka pemerintah menyiagakan mesin pompa penyedot air selama 24 jam.
        
"Berdasarkan hasil rapat dengan sejumlah pihak di Mapolda Jabar kemarin, ada sebuah rekomendasi untuk mengatasi banjir Rancaekek, seperti solusi jangka pendeknya mesin pompa penyedot air disiagakan 24 jam," kata Iwa Karniwa ketika dihubungi melalui telepon, Rabu.
        
Ia mengatakan pompa air yang disiagakan tersebut sebagai solusi jangka pendek mencegah banjir di kawasan Rancaekek dan nantinya akan dioperasikan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum.
        
"Solusi jangka pendek tersebut hanya sementara karena proses penuntasan banjir yang dilakukan BBWS dan pemerintah daerah bertumpu pada penanganan struktural yang telah dilaksanakan secara bertahap sejak 2016 lalu," kata dia.
        
Menurut dia, penanganan banjir di kawasan tersebut hingga saat ini masih berjalan dan ditargetkan akan selesai pada 2018 mendatang.
        
"Pihak BBWS sejak 2016 tengah membebaskan lahan Sungai Cikijing, Sungai Cimande dan Citarum hulu seluas 53 hektare diproyeksikan tuntas 2018," katanya.
        
Iwa menuturkan rehabilitasi sungai di wilayah tersebut yang tengah dilakukan BBWS diharapkan  bisa mencegah air turun ke jalan dan untuk membebaskan lahan, BBWS Citarum sudah mengalokasikan dana Rp220 miliar dari APBN.
         
"Untuk selanjutnya akan dilaksanakan konstruksi di sungai Cikijing, Citarik, Cimande dan Cikeruh," katanya.
         
Ia mengatakan upaya tersebut berbarengan dengan revitalisasi Sungai Cikijing yang tengah dilakukan PT Kahatex yakni pabrik tekstil tersebut mulai membongkar bangunan illegal hingga melakukan revitalisasi dengan pengawasan yang dilakukan Kementerian PUPR.
        
"Kementerian PUPR membantu perbaikan drainase jalan raya hingga revitalisasi jembatan Cikijing," ujarnya.
        
Ia menambahkan Pemprov Jawa Barat dalam penanganan ini ikut melakukan pengendalian non struktural lewat penataan tata ruang dan Pemkab Sumedang dan Kabupaten Bandung didorong untuk terus membuat sumur imbuhan komunal.
    

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017