Antarajabar.com - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengawasan dan menjaga anak-anaknya agar terhindar dari segala kejahatan seksual di lingkungan sekitar.
        
"Agar anak betul-betul diperhatikan kesehariannya baik dalam segi pola makan maupun pergaulan di lingkungannya," kata Ketua P2TP2A Kabupaten Garut Diah Kurniasari di Garut, Kamis.
        
Ia menuturkan, saat ini di Kabupaten Garut marak muncul sejumlah kasus kejahatan seksual yang dilakukan kalangan orang dewasa kepada anak-anak.
        
Keberadaan anak, kata Diah, merupakan amanat yang harus dijaga pertumbuhan dan segala hak-haknya, khususnya terhindar dari segala kejahatan yang dapat mengganggu masa depannya.
        
"Anak-anak harus menjadi prioritas utama dalam pendidikan keluarga, anak memerlukan perlindungan, karena belum bisa melindungi dirinya sendiri," katanya.
        
Ia menambahkan, selain kejahatan terhadap anak, banyak juga kasus kekerasan terhadap perempuan atau istri dalam rumah tangga di Kabupaten Garut.
        
Ia mengajak kaum perempuan atau istri yang mendapatkan kekerasan dari suaminya agar segera melaporkan diri ke pihak berwajib untuk mendapatkan perlindungan.
        
"Jangan diam saja, karena  perlindungan perempuan dan anak sudah dijamin oleh hukum," katanya.
        
Sebelumnya, beberapa kasus kekerasan terhadap anak oleh orang dewasa terjadi di Kabupaten Garut.
        
Laporan terbaru, seorang guru honorer SMK swasta melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap siswanya, kemudian muncul kembali kasus seorang pemuda melakukan tindakan pelecehan seksual kepada anak-anak.
        
Kasus tersebut sudah mendapatkan penanganan oleh Polres Garut, dan polisi juga sudah menahan para pelakunya.
    

Pewarta: Feri P

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017