Antarajabar.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat siap mendampingi Provinsi Banten untuk menerapkan program e-samsat yang merupakan salah satu bagian dari sistem e-government seperti yang telah direkomendasikan Komisi Pemberantasan Korupsi.
        
"Pada pertengahan Februari ini, KPK mengeluarkan rekomendasi pada Pemprov Banten supaya segera menerapkan program e-samsat yang menjadi unggulan Pemprov Jabar tersebut," kata Kepala Bapenda Jawa Barat Dadang Suharto, ketika dihubungi melalui telepon, Minggu.
        
Ia mengatakan sebelum rekomendasi tersebut lahir, Pemprov Banten sebetulnya sudah menandatangani kerjasama penerapan inovasi layanan publik dengan 17 provinsi lainnya dan kerjasama tersebut juga bagian dari pendampingan yang dilakukan KPK.
        
"Sebenarnya sejak kerjasama belum ditindaklanjuti namun saya kira itu masalah teknis saja kelihatannya Pemprov Banten sudah siap menerapkan e-samsat," katanya.
        
Ia memastikan penerapan e-samsat oleh provinsi lain sebetulnya sangat mudah an Bapenda Jawa Barat sendiri sudah menyerahkan sistem dan aplikasi tersebut untuk direplikasi tapi penerapan secara nyata membutuhkan dukungan perbankan.
        
"Untuk ilmunya sudah kami kasih dan sekarang tinggal diterapkan paling tinggal butuh kerjasama dengan pihak banknya saja," kata dia.
        
Menurut dia, prinsip e-samsat yang menggunakan perbankan sebagai media pengganti pembayaran langsung  menurutnya membutuhkan sinergi antara Bapenda, Kepolisian, Jasa Raharja dan perbankan.
        
"Program e-samsat itu menggabungkan layanan yang sudah ada dengan perbankan, nanti Provinsi Banten tinggal mensinergikan dengan perbankan di sana," kata dia.
        
Sebelumnya sistem e-government milik Pemprov Jawa Barat dijadikan percontohan untuk 17 pemerintah provinsi lain oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
        
"Seiring dengan itu, terlebih dahulu atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan beserta jajaran KPK yang telah melakukan inisiasi dan fasilitasi kegiatan ini," kata Gubernur Ahmad Heryawan.
        
Gubernur yang akrab disapa Aher ini mengaku karena sistem e-government milik Pemprov Jabar dijadikan contoh bagi daerah lain oleh KPK seperti Pemprov Banten.

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017