Antarajabar.com - Institut Teknologi Bandung (ITB) menyatakan kebutuhan insinyur di Indonesia diperkirakan sebesar 50.000 orang insinyur per tahunnya untuk menopang pembangunan infrastruktur dan industri.
        
"Terlebih pada tahun 2020 kompetisi global dalam pekerjaan keinsinyuran semakin ketat karena tuntutan produk dan jasa yang semakin kompleks dan berkualitas tinggi," kata Rektor ITB Prof Kadarsah, pada jumpa pers Prodi Program Profesi Keinsinyuran, di Bandung, Jumat.
        
Tantangan-tantangan tersebut, menurut dia, membutuhkan sebuah akselerasi pengembangan program profesi keinsinyuran di Indonesia.
        
Ia mengatakan saat ini jumlah insinyur di Indonesia adalah 2.671 orang insinyur/satu juta penduduk dan angka tersebut masih jauh lebih rendah dari jumlah insinyur per satu juta penduduk di negara tetangga.
        
"Contohnya Malaysia, di sana jumlah insinyurnya ialah 3.333 orang insinyur per satu juta penduduk, Thailand 4.121 per satu juta penduduk dan Vietnam 9037 per satu penduduk," kata dia.
        
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan ITB Prof Bermawi menambahkan kebutuhan tenaga insinyur di Indonesia setiap tahunnya akan semakin bertambah.
        
"Kalau kita lihat, dari gedung lantai 10, hampir setiap sudut di Kota Jakarta atau kota besar lainnya di Indonesia, itu over head crane-ny di mana-mana. Ini menunjukkan pembangunan di Indonesia terus berkembang," kata dia.
         
Institut Teknologi Bandung (ITB) akan membuka program studi (prodi) Program Profesi Insinyur yang terdiri dari program pendidikan regular akan dibuka paling cepat semester I 2017/2018 dan program rekognisi pengalaman lampau (RPL) mulai semester II 2016/2017.
         
Rektor ITB Prof Kadarsah mengatakan pemerintah melalui Dirjen Kelembagaan Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Pendidikan Tinggi Kemenristekdikti melalui surat Nomor 674/C.C/KL/2016 tanggal 11 April 2016 memberikan tugas kepada ITB untuk menyelenggarakan Program Studi Program Profesi Insinyur.
        
"Selanjutnya atas dasar UU RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan UU Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran, dan Permenristekdikti dan surat Dirjen Kelembagaan Kemenristekdikti, maka Senat Akademik ITB menertibkan Peraturan Nomor 17a/SK/11-SA/OT/2016 dilanjutkan dengan SK Rektor ITB Nomor 291/SK/I1.A/OT/2016 tentang Penyelenggaran Program Profesi Insinyur di ITB," kata dia.
        
Ia menuturkan ada sejumlah persyaratan yang harus ditempuh untuk mengikuti prodi Program Profesi Insinyur di ITB diantaranya berlatar belakang S1 dari prodi teknik yang didapatkan dari perguruan tinggi terakreditasi A dan prodi terakreditasi minimal B pada saat mendaftar program profesi insinyur.
        
"Lalu pengalaman kerja di bidang keinsinyuran lebih dari dua tahun, pengalaman kerja di bidang keinsinyuran minimal empat proyek dan mengisi hidup singkat secara on line)," kata dia.
        
Pengumuman tentang penerimaan peserta, kata Kadarsah, akan dimuat di lama usm.itb.ac.id dan pendaftaran on line akan dibuka mulai dari tanggal 19-31 Januari 2017.
        
Menurut dia, ITB sebagai perguruan tinggi teknik tertua di Indonesia telah melakukan persiapan sejak tahun 2015 dengan membentuk Tim Persiapan Program Profesi Insinyur (PPI) dan penyiaran sumber daya manusia untuk menunjang program pendidikan PPI dengan mendorong para dosen di bidang teknik untuk mendapatkan sertifikasi Insinyur Profesi Madya dan Insinyur Profesional Utama dari Persatuan Insinyur Indonesia (PII).
        
"Program ini sesuai dengan ketentuan bahwa dosen yang boleh mengajar adalah mereka yang sudah bersertifikat IPM atau IPU dari PII," katanya.
        
Ia menuturkan saat ini ITB sudah mempunyai sekitar 50 dosen yang bersertifikat IPM dan IPU dan telah membentuk dua unit organisasi yang akan mengelola Program Profesi Insinyur.

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016