Antarajabar.com - BPJS Ketenagakerjaan meresmikan kantor cabang baru di Kabupaten Sumedang untuk  meningkatkan pelayanan kepada peserta dan masyarakat   baik untuk mendapatkan informasi, melakukan pendaftaran maupun klaim.
       
"Pembukaan kantor cabang di Kabupaten Sumedang  yang berada dalam wilayah kerja Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jabar itu merupakan bagian dari pelayanan BPJS Ketenagakerjaan dan merupakan hasil pemetaan potensi kepersertaan di daerah ini yang besar karena merupakan salah satu daerah tujuan investasi di Jabar," kata Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan Naufal Mahfudz di Sumedang, Rabu.
        
Gedung  yang ditempati BPJS Ketenagakerjaan Sumedang itu berlokasi di  Jalan  Prabu Gajah Agung Nomor  79 Sumedang yang merupakan jalan utama di kota itu.
        
Peresmian gedung Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang selain  dihadiri oleh Direktur Umum dan SDM Naufal Mahfudz dan Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat Diddi Siswadi juga dihadiri oleh  Bupati Sumedang Eka Setiawan dan seluruh kepala kantor cabang di Jabar.
         
Naufal Mahfudz mengatakan bahwa dengan diresmikannya gedung baru ini, diharapkan kinerja BPJS Ketenagakerjaan dapat berjalan dengan baik sehingga mampu memberikan pelayanan dengan jangkauan lebih luas bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan.
         
"BPJS Ketenagakerjaan telah menunjukkan komitmen dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada pekerja dan keluarganya apabila mengalami resiko pada saat bekerja," kata Naufal.
       
Menurut dia, tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan cukup besar dengan amanah  untuk bisa mencover jaminan sosial bagi  120 juta tenaga kerja di Indonesia. Saat ini cakupannya baru mencapai 20 persen, dan potensi kepesertaanya begitu besar, dan peningkatan coverage terus ditingkatkan termasuk pada 2016 dan 2017 melalui beberapa program layanan termasuk merangkul CSR perusahaan untuk memfasilitasi kepesertaan jaminan tenaga kerja.
       
Kinerja BPJS Ketenagakerjaan secara nasional pada bulan Oktober 2016 telah mencatat kepesertaan hingga mencapai 21,07 juta tenaga kerja aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dalam hal pencapaian iuran, per Oktober 2016 BPJS Ketenagakerjaan telah mencapai 90,72 persen  dari target iuran yang ditetapkan, atau sebesar Rp38,7 triliun. Selain itu, Dana Investasi yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan mencapai 101.55 persen dari target, atau sebesar Rp250,33 triliun dengan hasil investasi sebesar Rp19, 3 triliun.
        
Untuk mendukung pencapaian kinerja yang lebih baik serta peningkatan pelayanan kepada peserta di seluruh Indonesia, kata Naufal  BPJS Ketenagakerjaan telah didukung dengan 121 Kantor Cabang, 203 Kantor Cabang Perintis serta 1.130 jaringan Service Point Office (SPO) di kantor Bank yang bekerjasama, serta 58.593 Collecting Agent dengan 13 Aggregator.
       
Sementara itu Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jabar, Didi Siswadi menyatakan pembukaan kantor di Kabupaten Sumedang merupalan bagian strategi jangka panjang dari BPJS Ketenagakerjaan untuk mengantisipasi peningkatan pertumbuhan industri dan berbagai proyek investasi strategis di wilayah Sumedang.
       
Ia menyebutkan, saat ini  jumlah perusahaan peserta yang terdaftar Kantor Cabang Sumedang telah mencapai 1.327 perusahaan dengan jumlah pekerja Penerima Upah (PPU) sebanyak 99.520 orang, sedangkan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) sebanyak 3.841 orang serta untuk pekerja Jasa Konstruksi sebanyak 1.539 proyek.
       
"Pencapaian iuran Kantor Cabang Sumedang pada bulan Oktober 2016 telah mencapai Rp188,48 Miliar," kaya Didi Siswadi
   
Total pembayaran jaminan yang telah dilakukan di Kantor Cabang Sumedang hingga Oktober 2016 tercatat sebesar Rp104 miliar, terdiri dari Rp94 miliar untuk Jaminan Hari Tua (JHT), Rp5,36 Miliar untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Rp4,2 Miliar untuk Jaminan Kematian (JK) dan Rp10,08 Juta untuk Jaminan Pensiun (JP).
       
Sementara itu Bupati Sumedang Eka Setiawan menyatakan komitmen daerah itu untuk mendukung jaminan tenaga kerja bagi para pekerja formal maupun nonformal di daerah itu. Ia juga berencana untuk mensinergikan pendaftaran perizinan usaha dengan kewajiban kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerjanya.

Pewarta: Syarif

Editor : Imansyah


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016