Antarajabar.com -  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan menindak PNS di Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat, berinisial IS (36) yang didugs menganiaya pembantunya bernama Nurlela Sari (22) dengan sebuah palu hanya karena mencampuradukan cucian kotor dengan baju bersih.
        
"Untuk korban sendiri, kami di Pemprov Jabar prihatin, semoga korban pulih kesehatannya dan bersabar," kata Sekda Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa, di Bandung, Senin.
        
Ia berharap kasus yang saat ini tengah diproses oleh pihak kepolisian bisa dituntaskan dimana pelaku mendapat hukuman yang layak.
        
"Kami percaya kepolisian akan menuntaskan kasus ini dengan baik dan sesuai hukum yang berlaku. Kami dari Pemprov akan melakukan langkah-langkah sesuai peraturan pemerintah yang mengatur soal disiplin pegawai," katanya
   
Menurut dia untuk kasus penganiayaan memang tidak masuk dalam PP terkait disiplinitas pegawai yang lebih banyak bicara soal disiplinitas dan etika pegawai.
        
Oleh karena itu, Iwa berharap penuntasan kasus ini lebih adil diselesaikan dalam koridor hukum. "Jadi biarkan pengadilan yang memutuskan," ujarnya.
        
Lebih lanjut ia mengatakan pihaknya juga akan meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat untuk juga menelaah soal kasus penganiayaan tersebut dari sisi disiplinitas dan etika pegawai.
        
"Untuk saat ini kami tunggu ini diselesaikan dalam ranah hukum terlebih dahulu oleh aparat," kata dia.
        
Sebelumnya, Seorang pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat, berinisial IS (36) menganiaya pembantunya bernama Nurlela Sari (22) dengan sebuah palu hanya karena mencampuradukan cucian kotor dengan baju bersih.
        
"Untuk korban sendiri mengalami luka memar di bagian kepalanya karena dipukul menggunakan palu oleh majikannya seorang PNS," ujar Kasat Reskrim Polres Bandung AKP Nico Adi Saputra dalam pesan singkatnya, Senin.
        
Ia menuturkan peristiwa penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga tersebut terjadi sejak tanggal 25 September 2015 lalu, di Komplek Bumi Orange, Blok E1 Nomor 61, RT01/32, Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
        
"Jadi waktu itu pelaku kecewa terhadap pembantunya karena korban mencampur pakaian bersih dengan yang kotor. Pelaku marah lalu menganiaya korban dengan palu ke bagian kepalanya," kata dia.
    

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016