Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyita 493 botol minuman keras (miras) dalam operasi yang diberi nama "Operasi Senyap" di dua lokasi, Kamis.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana menjelaskan operasi yang bekerja sama dengan Garnisun ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan dari Dumas Command Center 112.
Lokasi pertama operasi adalah bengkel Hombing Jaya Motor di Kampung Kandang, RT 02/01, Desa Tegal, Kecamatan Kemang. Di lokasi ini, Satpol PP menyita 243 botol miras berbagai merek golongan A, B, dan C.
Lokasi kedua operasi adalah toko Debibora di Jalan Raya Parung, RT 01/05. Di lokasi ini, Satpol PP menyita 250 botol miras.
Total miras yang disita dalam operasi ini adalah 493 botol.
Anwar Anggana mengatakan bahwa miras-miras tersebut akan dibawa ke Mako Satpol PP dan pemiliknya akan diundang untuk membawa bukti perizinannya.
"Operasi Senyap ini akan terus kami lakukan untuk ketentraman dan kenyamanan masyarakat," kata Anwar Anggana.
Editor : Yuniardi Ferdinan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2025