Bandung, (Antarajabar.com) - Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat Cabang Pelayanan Kabupaten Garut mencatat ada 90 ribuan kendaraan bermotor di Garut belum membayar pajak sehingga perlu melakukan operasi kendaraan di jalanan agar masyarakat taat pajak.

"Jika secara keseluruhan kendaraan bermotor di Garut, hanya 25 persen yang belum melakukan pembayaran pajak," kata Kepala Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat Wilayah Garut, Mochamad Eri Ruyani kepada wartawan di Garut, Rabu.

Ia menuturkan, dari 90 ribuan kendaraan yang belum pajak itu, sebesar 95 persen kendaraan roda dua, sisanya kendaraan roda empat atau lebih.

Alasan masyarakat pemilik kendaraan tidak bayar pajak, kata dia, diantaranya karena tidak punya uang, BPKBnya disita kantor pembiayaan, dan disengaja.

"Ada juga yang sengaja melakukan keterlambatan pembayaran, bahkan ada juga yang mengaku kendaraannya hilang dicuri," katanya.

Ia menyampaikan upaya untuk menyadarkan masyarakat bayar pajak dengan melakukan operasi Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) melibatkan unsur Polri/TNI dan petugas Dinas Perhubungan.

Ia menargetkan hasil operasi tersebut dapat mencapai 30 persen dari 90 ribu kendaraan yang belum memenuhi kewajiban membayar pajak.

"Dalam operasi di Garut ini ditargetkan minimal 30 persen dari 90 ribu kendaraan itu membayar pajak," katanya.

Ia menambahkan selain menggelar operasi kendaraan di jalan raya, pihaknya juga bekerjasama dengan Polsek melalui Babinkamtibmas untuk mendatangi rumah pemilik kendaraan yang belum membayar pajak.

Polisi yang datang ke rumah itu, kata dia, hanya sebatas mengingatkan agar masyarakat yang punya kendaraan dapat memenuhi kewajibannya membayar pajak.

"Petugas hanya mengingatkan agar segera melakukan pembayaran pajak, tidak untuk mengambil kendaraannya," katanya. (*)

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Imansyah


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016