Antarajabar.com - Ketua Panitia Khusus Raperda Prakarsa tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018 Abdul Hadi Wijaya menuturkan usulan anggaran terbaru untuk pelaksanaan Pilgub Jabar 2018 adalah Rp1,614 triliun.
       
"Adapun total usulan anggaran terbaru yang telah kami himpun sampai tanggal 12 Agustus 2016 untuk pilkada serentak (Pilgub Jabar) tahun 2018 adalah Rp1,614 triliun," kata Abdul Hadi Wijaya, di Bandung, Selasa.
        
Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat ini mengatakan usulan tersebut dirumuskan setelah dilakukan pembahasan antara KPU Jabar dengan KPU kabupaten/kota, baru-baru ini, kebutuhan biaya untuk Pilgub Jabar 2018 menjadi Rp 1,61 triliun.
        
"KPU Jabar saat rapat dengan KPU 16 kabupaten/kota membuat formulasi, sebagian anggaran ditalangi APBD Provinsi Jabar, sebagian ditalangi dari kabupaten/kota," kata dia.
        
Politisi dari Fraksi PKS DPRD Jabar ini mengapresiasi usulan tersebut arena sesuai dengan semangat pembentukan pansus yang menginginkan adanya efisiensi biaya pilgub.
        
"Anggaran Rp1,614 triliun ini akan disebar untuk membiayai seluruh kebutuhan pilgub seperti logistik dan pengamanan," kata dia.
        
Menurut dia, KPU memerlukan biaya paling besar sehubungan dengan kewenangannya untuk mengadakan logistik.
        
"Jadi KPU membutuhkan Rp1,16 triliun. Lainnya untuk Bawaslu Rp322 miliar, Polda Jabar Rp71 miliar, Kodam III/Siliwangi Rp26,3 miliar, Polda Metro Jaya Rp22 miliar, dan Kodam Jaya Rp2 miliar," katanya.
        
Walaupun terjadi pengurangan biaya, kata dia, pemenuhan anggaran pilgub akan dilakukan dalam dua tahun anggaran, yakni APBD Murni 2017 dan 2018.
        
"Tujuan besarnya agar pilgub di 2018 tidak sampai menimbulkan masalah. Dana tersedia pada waktunya," katanya.
        
Ia mengatakan, jumlah ini masih bisa berkurang jika kebutuhan alat peraga kampanye dikembalikan ke masing-masing pasangan calon.
        
"Hitungan Rp1,61 triliun tersebut dengan asumsi biaya alat peraga kampanye pasangan calon ditanggung KPU, seperti yang terjadi pada pilkada serentak 2015 kemarin," kata dia.
        
Oleh karena itu, kata dia, pansus akan berkonsultasi ke KPU Pusat untuk menanyakan kepastian biaya alat peraga kampanye tersebut. "Kami menanyakan ke pusat, apakah proses PKPU tentang alat peraga ini bisa diubah. Agar tidak membebani anggaran," katanya.
        
Ia berharap, alat peraga kampanye dikembalikan ke masing-masing paslon karena selain agar tidak membebani biaya negara hal ini penting demi efektivitas alat peraga kampanye.
        
"Alat peraga yang dibuat KPU kurang menarik desainnya, tidak sesuai harapan kandidat. Jadi mubazir, karena banyak yang tidak terpakai," ujar dia.

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016