Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat memberlakukan pembatasan pengoperasian kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga mulai 24 Maret sampai dengan 8 April 2025.
Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Dodi Darjanto menyampaikan bahwa kendaraan sumbu tiga dilarang melintas di jalan tol dan arteri guna mengurangi kemacetan serta meningkatkan keselamatan lalu lintas.
“Beberapa pengusaha telah menyampaikan kekhawatiran terkait kebijakan ini karena barang mereka sudah siap dikirim. Namun, Kor Lantas Polri menegaskan bahwa solusi tetap ada, yakni dengan mengganti truk sumbu tiga menjadi truk sumbu dua yang memiliki kapasitas lebih kecil,” kata Dodi di Bandung, Kamis.
Dodi mengatakan untuk peti kemas, kendaraan yang sebelumnya menggunakan sumbu tiga harus beralih ke truk sumbu dua dengan kapasitas lebih kecil agar tetap dapat beroperasi.
Pembatasan ini dilakukan karena kendaraan dengan sumbu tiga yang kelebihan muatan berisiko tinggi mengalami kecelakaan.
“Jika kendaraan overweight, sistem pengereman bisa terganggu dan berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal. Selain itu, kendaraan sumbu tiga dengan muatan lebih biasanya tidak bisa melaju lebih dari 70 km per jam, sehingga memperlambat arus lalu lintas dan memicu kemacetan,” katanya.
Meski demikian, Polda Jabar memastikan bahwa pembatasan ini tidak berlaku bagi kendaraan angkutan sembako dan logistik penting lainnya yang menggunakan truk sumbu dua.
“Kemudian untuk sumbu dua logistik seperti sembako itu boleh lewat, tapi kalau sumbu dua yang membawa pasir dan membawa besi Itu tetap dilarang,” katanya.
Selain itu, Dodi mengatakan pihaknya telah memetakan titik-titik rawan kecelakaan dan kemacetan menjelang arus mudik Lebaran 2025.
Dia mengungkapkan bahwa beberapa titik yang menjadi perhatian khusus adalah lokasi yang berpotensi menjadi titik lelah pengemudi.
“Beberapa titik rawan kecelakaan di antaranya Kilometer 92 dan 102, serta kelipatan setiap 50 kilometer di jalan tol. Pengemudi yang berkendara lebih dari satu jam biasanya mengalami penurunan konsentrasi, yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan,” kata Dodi.
Baca juga: Polda: 341 pos siap jaga keamanan dan kelancaran mudik di JabarBaca juga: Polda Jabar kerahkan 24.976 personel amankan Operasi Ketupat Lodaya 2025 jelang Idul Fitri
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Jabar batasi pengoperasian kendaraan sumbu tiga mulai 24 Maret
Editor : Yuniardi Ferdinan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2025