Antarajabar.com - Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTPM) Cianjur, Jawa Barat, mencatat puluhan minimarket di wilayah tersebut beroperasi tanpa izin lengkap termasuk dari warga sekitar.
        
Kepala BPPTPM Cianjur Endang Suhendar  di Cianjur, Rabu, menyatakan, saat ini dari ratusan minimarket yang tersebar di Cianjur, sekitar 30 persen disinyalir belum memiliki izin yang lengkap. Salah satunya izin gangguan dari warga karena setiap tiga tahun sekali izinnya harus diperbaharui.
        
"Datanya sudah ada tinggal kami nanti bersama-sama ke lapangan," katanya.
        
Dia membantah selama ini pihaknya tidak pernah melakukan koordinasi dengan Satpol PP Cianjur, termasuk menyerahkan data minimarket tidak berizin. "Koordinasi sudah berjalan, tadinya mau rapat hari ini tapi diundur karena ada kegiatan lain," katanya.
        
Penertiban minimarket yang tidak memiliki kelengkapan izin tersebut,  ungkap dia, akan dilakukan tim terpadu yang baru dibentuk dari unsur BPPTPM, Satpol PP, Disperindag dan Bagian Hukum Setda Cianjur.
        
"Tim terpadu yang surat tugasnya diberikan langsung oleh bupati, akan menertibkan minimarket yang belum memiliki izin, termasuk melakukan pengawasan terkait zonasi minimarket apakah sudah sesuai peraturan bupati atau belum," katanya.
        
Penertiban minimarket tidak berizin oleh Satpol PP Cianjur masih terkendala persoalan data, bahkan mereka hingga saat ini terkesan  tidak tahu sama sekali jumlah minimarket yang terdapat di wilayah tersebut.
        
Sedangkan BPPTPM Cianjur sebagai lembaga yang berhak mengeluarkan izin, sama sekali tidak memberikan data jumlah minimarket pada institusi penegak peraturan daerah tersebut. "Sampai sekarang kami buta tidak tahu berapa data minimarket yang terdapat di Cianjur," kata Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Bidang Perunda Satpol PP Cianjur, S Triono.
        
Bahkan Satpol PP Cianjur menduga masih banyak minimarket yang belum memiliki izin lengkap, namun tidak dapat langsung melakukan penertiban dan hanya bisa menunggu informasi maupun laporan dari badan perizinan.
         
"Banyak minimarket diduga belum memiliki izin lengkap, cuma menunggu dari perizinan apakah benar sudah berizin atau tidak," katanya.

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016