Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggelar pasar murah untuk mengendalikan harga pangan di pasaran agar masyarakat dapat membeli bahan pokok dengan harga normal saat momentum bulan Ramadhan.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan pasar murah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.

"Hari ini merupakan salah satu bentuk upaya kita mengendalikan inflasi. Seperti biasa, harga-harga mulai naik di minggu kedua Ramadhan, terutama cabai merah dan cabai rawit yang melejit tinggi,” kata Farhan di Bandung, Jumat.

Farhan menyebut berbagai komoditas disiapkan dengan harga yang lebih rendah dari pasar. 

Ia juga mengapresiasi adanya pedagang yang menjual daging sapi segar lokal dengan harga lebih rendah dari pasaran.

"Di pasar biasa harganya Rp133 ribu, di sini bisa Rp123 ribu per kg. Ini bukti bahwa kolaborasi dengan distributor dan pelaku ritel berhasil menjaga kestabilan pasokan," katanya.

Adapun berbagai komoditas pangan dengan harga lebih murah dijual pada kegiatan pasar murah kali ini meliputi beras SPHP Rp58.000 per lima kilogram, telur ayam Rp25.000 per kilogram, minyak goreng premium Rp16.500 per liter.

Kemudian komoditas lainnya, seperti ayam negeri Rp32.000 per ekor, cabai rawit Rp85.000 per kilogram, dan bawang merah Rp40.000 per kilogram.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Ronny Ahmad Nurudin mengatakan pasar murah ini telah berlangsung di 30 kecamatan dalam dua sesi.

Sesi pertama sebelum bulan Ramadhan sebanyak 15 kecamatan sedangkan sesi kedua baru saja selesai di 15 kecamatan.

"Alhamdulillah, ini hari terakhir dari sesi kedua pasar murah. Antusiasme warga cukup besar berkat sosialisasi yang baik dan dukungan dari pemerintah kecamatan," kata Ronny.

Dia mengatakan program ini merupakan hasil kolaborasi Pemkot Bandung dengan berbagai pihak, termasuk BUMN seperti Bulog dan Pertamina, serta ritel modern dan petani lokal.

 

 

 

 

 


 

Pewarta: Rubby Jovan Primananda

Editor : Riza Fahriza


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2025