Antarajabar.com - Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Golkar Yomanius Untung sepakat dengan usulan pemberatan hukuman bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak seperti kebiri mengingat semakin maraknya kasus tersebut saat ini.

"Tapi saya berharap penerapan hukum kebiri ini dilakukan secara matang. Prinsipnya kita memahami betul terbitnya perppu terkait dengan masalah hukuman terhadap kejahatan seksual," kata Yomanius Untung, di Bandung, Senin.

Ia kasus kejahatan seksual terhadap anak akhir-akhir ini memang sudah sangat memprihatinkan, apalagi kejahatan tersebut akhir akhir ini gencar terjadi di beberapa daerah termasuk di Jawa Barat seperti di Bogor, Bekasi dan Kabupaten Sukabumi.

"Kita memahami semangatnya memeberikan hukuman seberat beratnya, saya melihat apapun bentuknya yang penting semangatnya hukuman yang seberat beratnya, dengan demikian diharapkan ada efek jera untuk menekan kejadian kejadian selanjutnya," kata dia.

Hal tersebut, kata dia, wajar jika membuat masyarakat menjadi geram dan pemerintah saat ini akan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang kejahatan seksua.

Yomanius yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat ini mengatakan ada hal yang lebih penting untuk meredam kasus kejahatan seksual terhadap anak, yaitu membangun kultur religius di masyarakat.

"Kenapa kultur religius harus dibangun karena kultur yang religious itulah yang bisa menahan potensi terjadinya kejahatan seksual. Prinsip itulah yang harus di dorong. Karena yang namanya hukuman itu ada di posisi akhir, dan yang lebih utama adalah pencegahan," katanya.

Menurut dia pencegahan inilah yang harus dilakukan secara sinergi semua stakeholder baik pemerintah maupun masyarakat.

Ia mengatakan pemahaman kewaspadaan terhadap kejahatan seksual terhadap anak harus diterapkan di masyarakat. Sehingga masyarakat pun bisa mengerti hal itu dan paham akan konsekwensinya.

"Dan hal ini perlu ada penjelasan dan pemahaman kepada masyarakat agar masyarakat menjadi peduli dan waspada terhadap potensi kejahatan seksual," ujar dia.


 

Pewarta:

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016