Antarajabar.com - Bongkar muat batu bara di Pelabuhan Cirebon, Jawa Barat, akan ditutup sementara pada Sabtu (26/3) sampai batas waktu yang belum ditentukan dan imbasnya ada sekitar 2.000 karyawan yang terancam terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Batubara Cirebon (APBC) yang juga Wakil Ketua Bidang Pengembangan Industri Pelayaran DPP INSA, Kamis, Agus Purwanto, mengatakan penutupan aktivitas bongkar muat batu bara di Pelabuhan Cirebon mengancam kelangsungan hidup ribuan pekerja yang menggantungkan dari aktivitas tersebut.

"Bakal ada lebih dari 2.000 orang pekerja terkait batu bara yang terancam kena PHK," katanya.

Terkait penutupan yang mulai diberlakukan Sabtu, pihaknya sejauh ini telah meminta DPRD Kota Cirebon untuk membantu agar penutupan ditangguhkan.

Penutupan itu sendiri akan berdampak pada terhentinya aktivitas pelayaran, bongkar muat dan angkutan batu bara.

Untuk saat ini, ada 13 sampai 14 unit kapal tongkang yang menunggu dibongkar muatannya, menghadapi situasi itu, pihaknya berencana mengalihkan ke pelabuhan lain.

Dengan terhentinya bongkar muat batu bara diprediksi akan menyebabkan kerugian hingga Rp25 miliar per hari.

"Sejauh ini kami usahakan pekerja jangan sampai dirampingkan, bahkan dirumahkan, tapi kalau penutupan berlangsung lama bisa-bisa ada pekerja yang� dirumahkan," ungkapnya.

Ia menambahkan utuk pemindahan bongkar muat batu bara ke pelabuhan lain, menurutnya tak mudah dilakukan, diperlukan modal besar dan proses izin yang membutuhkan waktu lama.

"Kalau pemindahan bisa saja tapi butuh waktu yang lama untuk memproses itu semua," tambahnya.

Pewarta: Khaerul izan

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016