Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat (Jabar) menekankan sinergisitas untuk penerapan dan penguatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di provinsi itu.

Kepala Disnakertrans Jabar Teppy Wawan Dharmawan mengatakan sinergisitas ini diperlukan antara pemerintah, industri, dan juga pekerja, untuk bersama-sama lebih peduli dalam penguatan K3.

Baca juga: Disnakertrans Jabar siap bantu perusahaan uji riksa alat berkala untuk K3

"Poin yang memang selalu ingin kita ingatkan bahwa kecelakaan kerja, termasuk penyakit di tempat kerja itu menjadi fokus kita. Kecelakaan kerja di kita masih masalah yang serius. Mudah-mudahan jadi pembelajaran bagi seluruh pihak," kata Teppy selepas apel kesiapan Bulan K3 dengan melibatkan asosiasi industri, perusahaan, rumah sakit, dan perbankan, di Bandung, Jumat.

Sinergisitas ini, kata Teppy, untuk penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam mendukung penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) untuk meningkatkan produktivitas, sehingga mampu memitigasi potensi terjadinya kecelakaan kerja.

Mengingat, lanjutnya, berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaa, kecelakaan kerja di Jabar masih cukup tinggi yakni untuk tahun 2024 ada 65.841 kasus, meski terjadi penurunan 2,6 persen atau 1.698 kasus dibandingkan 2023.

Dari persentase, untuk kecelakaan kerja di perusahaan berada pada angka 55 persen sehingga harus terus didorong kepatuhan K3.

"Ini tentang mengubah kebiasaan, untuk membiasakan menggunakan alat pelindung diri dalam bekerja. Kita edukasi, sehingga ketika melekat, harapan kita kecelakaan kerja bisa dicegah," ujar dia.

Sementara sisanya yakni 45 persen masalah kecelakaan kerja terjadi di luar tempat kerja yakni saat pekerja pergi menuju atau pulang dari tempat kerja.

Karenanya, kata Teppy, Pemprov Jabar kembali menganjurkan kepada perusahaan dan industri agar sebisa mungkin menyiapkan kendaraan angkutan bagi pekerja yang tujuannya meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan saat di jalan.

"Itu kita yakini bagian dari upaya untuk bisa mengurangi," ucapnya.


Pihaknya mengingatkan agar para pekerja juga memiliki akun BPJS Ketenagakerjaan, baik oleh perusahaan atau mandiri, dengan begitu jumlah pekerja dapat terdata lebih baik dan upaya pencegahan kecelakaan kerja juga bisa dilakukan, serta ada manfaat yang didapatkan.

"Untuk jumlah kecelakaan kerja itu adalah yang terdata di BPJS. Yang terdaftar di BPJS itu 37 persen diantaranya itu tadi (65.841 kecelakaan kerja). Artinya kejadian di luar itu tidak terdata kemungkinan lebih besar," ungkapnya.

Baca juga: Dunia usaha di Jawa Barat diminta masifkan sosialisasi K3 tekan kecelakaan

Pewarta: Ricky Prayoga

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2025